Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) memulai masa kerja pertamanya dengan mengunjungi pemukiman padat penduduk di Pademangan, Jakarta, Selasa (16/10). ANTARA/Dhoni Setiawan
TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan guru bantu se-DKI Jakarta berharap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memenuhi janjinya semasa kampanye dengan menjadikan mereka sebagai guru tetap.
"Kami titip aspirasi 5.891 guru bantu DKI agar dialihkan statusnya jadi PNS secara bertahap," kata Saripah Evi Ana, Ketua Umum Forum Komunikasi Guru Bantu DKI, Sabtu, 20 Oktober 2012.
Saripah menyebutkan, ketika masa kampanye putaran pertama dan kedua, mereka adalah pendukung setia Jokowi. Mereka mensosialisasikan sosok Jokowi beserta program-programnya. "Kami masuk ke pelosok menjelaskan visi-misi. Kami sebagai sukarelawan bekerja keras," cerita Saripah.
Jokowi menjadi tumpuan harapan mereka. Sebab, di antara lima pasang kandidat gubernur, hanya mantan Wali Kota Solo itu yang berani berkomitmen mengubah status guru bantu. "Kami sudah pendekatan kepada semua calon Gubernur DKI. Yang berani berkomitmen dari lima calon gubernur hanya Pak Jokowi," dia melanjutkan.
Perjuangan guru bantu untuk diangkat menjadi PNS sudah dimulai sejak 2005. Namun, saat itu Gubernur Fauzi Bowo tidak bisa menjanjikan pengangkatan mereka karena seluruh guru bantu berasal dari sekolah-sekolah swasta, mulai TK sampai SMA. Pengalihan mereka ke sekolah negeri dianggap membuat kapasitas guru berlebih.
Padahal, kata Saripah lagi, berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer, seharusnya pada 2010 semua guru bantu sudah menjadi guru honorer. Namun kenyataannya, sampai 49 kali demonstrasi menuntut perubahan status, belum juga ada hasil.
Dia menjelaskan, proses pengangkatan guru bantu menjadi PNS sebenarnya tidak sulit. "Tidak susah. Tergantung kemauan gubernur." Sebab, mereka semua sudah punya nomor induk tenaga honorer. Gubernur tinggal mengajukan nama para guru bantu ke Badan Kepegawaian Negara, dilanjutkan seleksi administratif untuk menentukan nomor induk pegawai ke Pemerintah DKI Jakarta.