Pembunuhan Janda Cantik, Seorang Polisi Diperiksa
Editor
Ahmad Nurhasim
Rabu, 24 Oktober 2012 16:09 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang mulai hari ini berencana memanggil sejumlah saksi yang mengenal Lina, 47 tahun, yang diduga tewas karena dibunuh. Janda cantik ini merupakan pemilik toko emas Berkat Jaya di Pasar Anyar, Kota Tangerang.
Kepala Polres Metropolitan Tangerang, Komisaris Besar Wahyu Widada, membenarkan bahwa salah satu saksi yang akan diperiksa adalah seorang polisi. “Saya tidak hafal orang per orang,” kata Wahyu, 24 Oktober 2012.
Tempo memperoleh informasi dari tetangga korban bahwa anggota Polres Bandara Soekarno Hatta bernama Brigadir Ary Eko S adalah teman dekat Lina. Menurut Rasyam, 69 tahun, tetangga Lina, Eko adalah salah satu dari tiga teman dekat Lina. “Dia pernah bercerita mau menikahi Lina, tapi terkendala prinsip," kata Rasyam, Selasa, 23 Oktober 2012.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Timin, membenarkan ada anggotanya bernama Brigadir Ary Eko S. "Saya sudah tanya kepada Eko, apakah mengenal korban (Lina) dan dibenarkan (dia mengenal Lina). Hanya keduanya sebagai kawan dekat, bukan pacar,” kata Timin. Eko, menurut Timin, siap diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembunuhan ini. Dia hari ini akan memenuhi panggilan Polres Metropolitan Tangerang.
Sebelumnya, Lina ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Sukamanah, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang, Selasa, 23 Oktober 2012. Korban ditemukan bersimbah darah di sofa ruang tamu rumahnya. Saat ditemukan Lina sudah terbujur kaku. Polisi menyebutkan Lina tewas di tempat dengan luka tusuk pada lambung kirinya.
AYU CIPTA
Terpopuler:
Tiga Jurus Jokowi Atasi Banjir Kampung Pulo
Janda Cantik Pemilik Toko Emas Diduga Dibunuh
Jokowi Bagikan Beras di Kampung Pulo
Ada Jokowi, Ada Pendukung Berbaju Kotak-kotak
Pengamat Nilai Pelayanan Publik DKI Jakarta Buruk