Kartu Sehat Membuat Prosedur Lebih Mudah  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Senin, 12 November 2012 19:41 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo meninjau Puskesmas usai memberikan Kartu Jakarta Sehat kepada warga Bukit Duri, Kampung Melayu, Jakarta, Senin (12/11). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta- Kartu Jakarta Sehat diperkirakan akan mempermudah pelayanan kesehatan bagi warga tak mampu di DKI Jakarta. Alasannya, data pasien yang terekam secara elektronik membuat rumah sakit tak perlu lagi memeriksa data pasien secara manual.


Kepala Bagian Pelayanan Rumah Sakit St. Carolus, Cikini, Jakarta Pusat, Farida Gultom mengatakan data pribadi ataupun kesehatan pasien bisa langsung diketahui saat kartu dibaca menggunakan mesin pembaca elektronik atau EDC (electronic data capture). “Prosedurnya malah jadi lebih mudah dan simpel karena tidak perlu periksa data manual,” ujar Farida kepada Tempo di kantornya, Senin, 12 November 2012.

Menurut Farida, sosialisasi Kartu Sehat yang nanti akan menggantikan Jamkesda dan JPK-Gakin itu sudah disampaikan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta sejak pekan lalu. Namun, sampai saat ini, belum ada pasien di RS St. Carolus yang menggunakan kartu tersebut.


Pihak rumah sakit pun belum tahu apakah pemerintah akan memberikan mesin EDC atau tidak. “Tapi tidak masalah karena kami juga sudah menggunakan mesin itu untuk pasien yang terdaftar dalam asuransi atau pasien tanggungan perusahaan,” katanya.

Program anyar pemerintah DKI Jakarta di bidang pelayanan kesehatan itu diluncurkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada Sabtu, 10 November 2012. Sebanyak 3.000 warga kurang mampu di enam kelurahan mendapat kesempatan pertama dalam uji coba, yakni Tambora, Pademangan, Bukit Duri, Marunda, Tanah Tinggi, dan Manggarai.

Prosedur penggunaan kartu tersebut tak jauh berbeda dengan program Jamkesda atau JPK Gakin. Pasien harus memperlihatkan kartu atau menyatakan dirinya mendapat jaminan kesehatan dari pemerintah. “Selain itu, pasien harus memiliki surat rujukan dari Puskesmas atau unit gawat darurat kami,” tutur Farida.

Pasien pemilik Kartu Sehat, atau yang ditanggung melalui Jamkesda dan JPK Gakin, selanjutnya akan mendapat perawatan gratis di bangsal kelas III rumah sakit. Selama program Kartu Sehat masih dalam tahap uji coba, rumah sakit masih menerima pasien pemilik Jamkesda atau JPK Gakin. “Tetapi tidak perlu menggunakan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) lagi,” katanya.

Pihak rumah sakit selanjutnya akan menagih biaya perawatan pasien ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Proses penagihan yang diajukan setiap bulan itu diakuinya tak pernah terkendala. “Lancar, biasanya sebelum tanggal 5 pembayarannya sudah masuk,” ujarnya.

ANGGRITA DESYANI

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

1 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

2 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

2 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

4 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

4 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

6 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

9 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

10 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

11 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

11 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya