Komisi Kode Etik Polri Putuskan Asep Diberhentikan

Reporter

Editor

Selasa, 6 Juli 2004 17:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan memberhentikan secara tidak hormat anggota Satuan Narkotika Polda Metro Jaya Brigadir Asep Sudirman. Keputusan ini dibacakan Dewan Komisi di Polda Metro Jaya, Selasa (6/7). Anggota satuan narkotika ini terbukti telah mengambil barang bukti sabu-sabu seberat 5 gram dari satuannya. Asep terbukti melakukan tindak pidana psikotropika pasal 62 Undang-Undang No 5 tahun 1997 tentang psikotropika. "Terperiksa sebagai anggota polisi malah melakukan perbuatan tercela," ujar Sekretaris Sidang Ajun Komisaris Polisi Kusmiyati membacakan pertimbangannya. Selain itu pertimbangan yang memberatkan, katanya, karena terperiksa tidak terus terang dalam persidangan.Selain pertimbangan yang memberatkan, dewan juga memberikan pertimbangan yang meringankan, yaitu, selain masih muda, terperiksa juga sebagai anggota polisi yang penuh dedikasi dan loyalitas. Hal ini, kata Kusmiyati, dibuktikan dengan pengungkapan jaringan senjata api dan delapan kasus besar narkotika yang diungkapnya selama bertugas. Catatan prestasi polisi ini dibacakan sebelumnya oleh anggota dewan Kasat I Psikotropika Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Anjan P. Putra. Anjan menyarankan pada komisi agar terperiksa ditunda ujian kenaikan pangkatnya. "Selain itu juga tidak diberikan kegiatan operasional," katanya dalam sidang. Setelah pembacaan putusan, Asep menyatakan keberatan atas putusan tersebut. Ketua Komisi meminta Asep mengirimkan keberatannya langsung kepada Kapolda Metro Jaya dalam waktu 7x24 jam. Dalam sidang, selain Asep juga diperiksa tiga orang lainnya berkaitan dengan alur barang bukti tersebut, yaitu Renaldi, Syahrir, dan Rohmat. Mereka semua ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya, pada 2 Juli dini hari lalu ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Umum Polsek Kalideres.Sidang Komisi ini dipimpin Ketua Komisi Kepala Sub Bidang Profesi Bidang Propam AKBP Heruwijono dengan Wakil Ketua komisi Kepala Sub Bidang Provos AKBP M Fauzi dan Sekretaris Bidang Komisi AKP Kusmiyati. Yophiandi -Tempo News Room

Berita terkait

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

9 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

14 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya