KPU Kabupaten Tangerang Siap Ladeni Gugatan PDIP

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 11 Desember 2012 12:28 WIB

Seorang warga melintas di dekat mural bertemakan pemilihan bupati Kabupaten Tangerang di daerah Cikupa, Kab.Tangerang, Banten. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang siap meladeni gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tentang perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. "Gugatan sudah menjadi hak konstitusi para calon, dan kami harus siap," ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Jamaludin, kepada Tempo, Selasa, 11 Desember 2012.

KPU, kata Jamaludin, tengah mempersiapkan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi. "Salah satunya adalah mempersiapkan tim pengacara," kata dia.

Ancang gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Tangerang tengah disiapkan PDIP yang mengusung pasangan nomor 4, Ahmad Suwandi-Muhlis.

Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, mengatakan pihaknya mengugat penyelenggara pilkada secara politis dan hukum. Alasannya, KPU Kabupaten Tangerang dinilai telah gagal telah gagal menyelenggarakan pilkada.

"Kegagalan ini dilihat dari berbagai indikasi, salah satunya adalah rendahnya partisipasi pemilih yang menurut catatan kami tidak mencapai 50 persen dari total DPT yang ada," kata Ribka.

PDIP juga tidak mau mengakui keunggulan pasangan calon Ahmed Zaki Iskandar-Hermansyah versi berbagai lembaga quick count dengan perolehan suara mencapai 57 persen yang jauh melampaui tiga pesaingnya, yaitu Ahmad Subadri-Muhammad Aufar yang hanya memperoleh 10,51 persen suara, pasangan nomor urut 3 14, 38 persen, dan pasangan nomor urut 4 Ahmad Suwandi-Muhlis 17,89 persen. "Quick count adalah pembodohan," kata pengurus PDIP Ananta Wahana.

Keunggulan Zaki-Hermansyah juga dilihat dari hasil sementara rekapitulasi yang diumumkan KPU Kabupaten Tangerang dengan memperoleh 55,35 persen atau 595,140 suara, posisi kedua pasangan nomor urut 4 Ahmad Suwandi-Muhlis 20,25 persen atau 237,694 suara. Disusul posisi selanjutnya nomor urut 3, Aden Abdul Khalik-Suryana 13,75 persen atau 147,640 suara dan pasangan nomor urut 1, Ahmad Subadri-Muhammad Aufar 10,67 persen atau 114,762 suara.

Jamaludin mempersilakan pihak yang terkait untuk melayangkan gugatan sesuai dengan proses hukum yang berlaku, yaitu mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konsitusi. "Asalkan yang menggugat adalah para pasangan calon dan tim sukses yang bersangkutan," kata Jamaludin. Terkait dengan langkah PDIP yang akan melayangkan gugatan, menurut Jamaludin, hal tersebut tidak bisa dilakukan. "Karena partai politik tidak berhak melayangkan gugatan," katanya.

JONIANSYAH

Berita terkait

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.

Baca Selengkapnya

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.

Baca Selengkapnya

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

16 Mei 2021

Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

Pemerintah Kabupaten Tangerang menerbitkan surat edaran (SE) untuk menutup sementara seluruh objek wisata guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya

Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

30 November 2020

Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

Hery mengakui jumlah orang yang hadir di Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah itu di luar perkiraan.

Baca Selengkapnya

Jurus Pemerintah Kabupaten Tangerang Pulihkan Perekonomian Akibat Covid-19

4 Agustus 2020

Jurus Pemerintah Kabupaten Tangerang Pulihkan Perekonomian Akibat Covid-19

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan bantuan bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan.

Baca Selengkapnya

Pilkades Serentak 153 Desa, Pemkab Tangerang Siapkan Rp 30 Miliar

14 Oktober 2019

Pilkades Serentak 153 Desa, Pemkab Tangerang Siapkan Rp 30 Miliar

Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang diikuti 549 calon yang akan merebutkan 153 kursi kepala desa.

Baca Selengkapnya

Pasien DBD di Kabupaten Tangerang 159 Orang, Dua Meninggal

17 Februari 2019

Pasien DBD di Kabupaten Tangerang 159 Orang, Dua Meninggal

Meski jumlah penderita DBD terus bertambah, Pemkab Tangerang belum menetapkan kejadian ini sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Baca Selengkapnya

Tangerang Bakal Bangun Jalan Layang di Perlintasan Kereta Cisauk

12 Februari 2019

Tangerang Bakal Bangun Jalan Layang di Perlintasan Kereta Cisauk

Jalan layang tersebut akan dibangun untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di lintasan rel kereta di Cisauk.

Baca Selengkapnya