TEMPO.CO, Depok - PT Kereta Api Indonesia kembali menertibkan kios-kios di sekitar Stasiun Depok Baru. Untuk penertiban ini, PT KAI mengerahkan sekitar 460 pasukan gabungan dari Kepolisian Resor Kota Depok dan Satpol PP Kota Depok. "Penertiban dilakukan karena kontrak PT KAI dengan sekitar 311 kios sudah berakhir," kata Manajer Komunikasi PT KAI Commuter Jabodetabek, Eva Chairunisa, Kamis, 13 Desember 2012.
Menurut Eva, pembongkaran kios itu tindak lanjut dari penertiban pada Senin lalu. Saat itu, penertiban baru dilakukan terhadap 100 kios di dalam area stasiun. Sedangkan penertiban hari ini di bagian timur stasiun. "Ini tahapan dari penertiban lalu karena beberapa pedagang meminta waktu hingga dua hari," kata dia.
Ketegangan sempat terjadi antara pedagang dan petugas. Sebab, pedagang meminta penertiban ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. PT KAI sebagai pemilik lahan tidak mengabulkan permintaan itu.
Nuria, 52 tahun, pemilik kios, mengatakan, mereka memang sudah menerima surat pembongkaran pekan lalu. Senin lalu juga mereka memang meminta pembongkaran ditunda dua hari. "Tadi saya sedang jual, tapi mereka langsung datang bongkar," katanya. "Ini sudah seperti penjahat benaran."
Warga Cilebut, Bogor, ini mengatakan, ia merasa kesal karena dirinya sudah menjual sepatu di situ sejak tahun 1998. Dia membeli kios itu pada pengembang seharga Rp 45 juta. "Saya punya kuitansi, tapi tak dihiraukan," kata dia. Nuriah juga kesal karena salah satu minimarket yang ada di atas area stasiun tidak ikut dibongkar. "Kenapa tidak disamakan, apa hanya orang kecil (yang ditertibkan)?" katanya.
Pedagang lainnya, Mahyudin, bahkan mengancam akan membongkar paksa jika minimarket itu tidak juga ditertibkan. Namun, sejak penertiban Senin lalu, minimarket itu tidak beroperasi. Dia meminta PT KAI melakukan tindakan yang sama dengan merelokasi tempat dagang mereka. "Ini (minimarket) akan direlokasi. Terkait izin, langsung ke pusat (PT KAI), kenapa kami tidak?" katanya.
Pantauan Tempo, sampai saat ini, sebuah alat berat terus menggerus ratusan bangunan kios itu sampai rata dengan tanah. Sedangkan para pedagang hanya menyelamatkan barang-barang mereka yang masih ada.
Eva menambahkan, pembongkaran kios di Stasiun Depok Baru sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2011 tentang Penugasan kepada PT KAI. Aturan itu mengatur fungsi peron stasiun sebagai ruang tunggu khusus penumpang. Sedangkan area halaman stasiun akan digunakan untuk parkir sepeda motor dan mobil. Eva menyatakan tidak perlu ada ganti rugi karena lahan itu adalah milik PT KAI. "Dari November kami sudah memberi waktu dan mensosialisasikan penertiban ini," kata Eva.
ILHAM TIRTA
Baca juga
Soal MRT, Jokowi Disarankan Bertemu Menhub
Jokowi Akan Sontek Sekolah dan Rumah Sakit Turki
Jokowi Sumbang 2 Ton Beras untuk Korban Kebakaran
Berita terkait
Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan
28 hari lalu
Satpol PP Kota Yogyakarta mendirikan Posko Jogoboro untuk pengawasan aktivitas libur Lebaran khusus di kawasan Malioboro mulai 8 hingga 15 April 2024
Baca SelengkapnyaPemilik Usaha Kuliner Daging Anjing di Solo Minta Pemerintah Beri Solusi Terbaik: Jangan Asal Menutup
20 Januari 2024
Mereka berharap bisa beraudiensi dengan jajaran Pemkot Solo dan komunitas pecinta anjing untuk mendapatkan solusi tersebut.
Baca SelengkapnyaCerita PKL di JIS Lega Piala Dunia U-17 Telah Usai, Kenapa?
30 November 2023
Semarak dan keseruan Piala Dunia U-17 2023 telah berlalu di Jakarta International Stadium (JIS).
Baca SelengkapnyaKCI Commuter Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tambun untuk Layanan KRL
19 November 2023
PT KCI terus meningkatkan layanan KRL untuk memberikan pelayanan lebih baik khususnya di stasiun keberangkatan.
Baca SelengkapnyaKenapa Desain Spanduk Warung Tenda Pecel Lele Hampir Sama Semua?
16 November 2023
Saat diperhatikan, warung-warung yang menjual pecel lele biasanya menggunakan spanduk dengan motif yang seragam. Bagaimana asal-usulnya?
Baca SelengkapnyaSiswa SMK Berkebutuhan Khusus di Tangsel Akhirnya Diterima Magang di Hotel
7 November 2023
Sebuah hotel di BSD akhirnya mau menerima Irvine, siswa SMK berkebutuhan khusus untuk magang praktek kerja lapangan.
Baca SelengkapnyaSetelah Relokasi, Puluhan Pedagang Kuliner Sekitar ITB Masih Tahap Transisi
2 Oktober 2023
Pada 7 Agustus, pedagang kuliner di sekitar ITB digusur pemerintah Kota Bandung karena lokasi berdagangnya termasuk jalur terlarang.
Baca SelengkapnyaOrmas di Bekasi Diduga Minta Sumbangan Rp 100 Ribu ke PKL untuk Acara HUT Organisasi
23 Agustus 2023
Para PKL meminta polisi menindak ormas yang meminta sumbangan untuk HUT organisasi. Setiap hari sudah menarik iuran ke pedagang.
Baca SelengkapnyaRencana Relokasi PKL Jalan Ganesha, Keluarga Mahasiswa ITB Tuntut 3 Hal
7 Agustus 2023
Keluarga Mahasiswa ITB mencatat beberapa masalah yang harus dijelaskan sebelum relokasi PKL.
Baca SelengkapnyaMeski Sering Ditertibkan, PKL di Pantai Padang Tetap Berjualan
2 Juni 2023
Di kawasan Pantai Padang, memang berdiri tenda-tenda semi permanen milik pedagang.
Baca Selengkapnya