Pemulung Bergaji Perlu Payung Hukum

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 25 Desember 2012 19:40 WIB

Pemulung di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Unu Nurdin, setuju dengan rencana Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akan menyerahkan tanggung jawab pembersihan kali kepada perorangan. Alasannya, bisa membantu pemerintah dan meningkatkan derajat perekonomian para pemulung.

"Lebih baik hidup dari sampah daripada hidup jadi sampah," ujar Unu, Senin, 25 Desember 2012. Namun, dia berharap, kebijakan tersebut ditindaklanjuti dalam bentuk produk hukum. "Asal payung hukumnya jelas, kenapa enggak?" kata Unu.

Bila payung hukumnya sudah ada, dia mengaku siap “tempur” untuk menangani sampah yang lebih baik dari masa-masa sebelumnya. "Jadi, Jakartaku baru, Jakartaku bersih," ujarnya.

Dia optimistis pemulung bisa dijadikan salah satu komponen penanggulangan masalah sampah. Misalnya, untuk membersihkan sampah di sungai sepanjang 43 kilometer ditaruh 4 orang pemulung per kilometer. Bila setiap pemulung digaji Rp 2 juta, "Saya rasa per tahun enggak sampai Rp 40 miliar," ujar Unu.

Namun, menurut dia, akan timbul pertanyaan mengenai cara pengelolaannya. Selama ini, Unu menambahkan, sudah ada Peraturan Presiden yang mengatur tentang swakelola. "Kan, bisa bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat. Kembalikan saja ke peraturannya," Unu menuturkan.

Selain itu, para pemulung yang direkrut harus dilihat terlebih dulu kemampuannya. "Harus cari orang yang biasa kerja di situ, dilihat orang yang profesinya memang itu, pasti akan lebih produktif dan efektif," kata dia.

Orang yang direkrut pun sebaiknya hidup di sekitar kali. "Nanti cari orang yang dekat kali, dan akan ada koordinator yang mengawasi," ujarnya. Sebelum mereka diterjunkan, akan dilatih terlebih dulu, terutama tentang dampak membuang sampah sembarangan.

Gagasan Basuki untuk merekrut para pemulung untuk membersihkan sampah di Jakarta di dasari oleh ketidakpuasan dirinya terhadap kinerja kontraktor pengurus sampah sungai-sungai Ibu Kota. Wakil Gubernur yang kerap disapa Ahok itu menegaskan para pemulung tersebut akan diberi gaji minimal sebesar upah minimum provinsi.

"Itu hitungannya lebih murah, daripada bayar kontraktor tapi kali enggak bersih," kata Ahok, Selasa, 25 Desember 2012. Menurut dia, selama ini kontraktor tidak bisa diberikan sanksi. "Mereka bikin kontraknya terlalu pintar, kontraknya bukan berdasarkan kinerja, tapi berdasarkan sampah yang dibuang dari sungai,” ujarnya.

TRI ARTINING PUTRI

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

55 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

11 Agustus 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

30 November 2022

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya