TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris besar Rikwanto, mengatakan polisi akan memanggil teknisi PT Astra Daihatsu Motor Indonesia dan BMW Indonesia sebagai saksi ahli dalam kasus BMW maut. "Akan kami surati Astra dan BMW. Nanti mereka yang mengirim teknisi," ujarnya kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 2 Januari 2012.
Dia menjelaskan, teknisi itu akan dipanggil untuk mencocokkan keterangan Muhammad Rasyid Amirullah, pengemudi BMW, yang menabrak Daihatsu Luxio. "Seperti apa kekuatan masing-masing mobil dan bagaimana pintu mobil Luxio bisa terbuka akibat ditabrak BMW," kata dia.
Rikwanto mengatakan, polisi pernah melakukan ini dalam kasus Xenia maut, Afriyani Susanti. "Waktu itu, kan, gasnya dibilang rusak."
Namun, Rikwanto belum bisa menyebutkan waktu pemanggilan teknisi itu. "Penyidik yang menentukan kapan mereka dipanggil," katanya.
Ini juga berkaitan dengan rekonstruksi kecelakaan yang baru bisa dilakukan setelah Rasyid dinyatakan pulih oleh dokter.
Mobil BMW X5 hitam jenis SUV bernomor polisi B 272 HR yang dikendarai Rasyid menabrak mobil Daihatsu Luxio hitam berpelat F 1622 CY yang dikemudikan di Frans Sirait, 37 tahun, di kilometer 3.350 Tol Jagorawi pukul 05.45 WIB Selasa, 1 Januari 2013. Akibatnya, dua penumpang Luxio meninggal dunia, yaitu Harun, 57 tahun, dan M. Raihan, 14 bulan. Sedangkan tiga lainnya terluka.
Rikwanto menyebutkan, kecelakaan terjadi karena Rasyid mengantuk sehabis perayaan tahun baru semalaman. "Yang bersangkutan mengantuk dan capek karena kegiatan tahun baru, kurang tidur."
Rikwanto sebelumnya menyebutkan, hasil tes urine Rasyid negatif. Ada lima tes yang dilakukan polisi, yaitu kokain, amphetamin, methampethamin, kanabis atau ganja, dan morphin. "Semuanya negatif," ujar dia.
Meskipun hasil tes urine negatif, Rikwanto menambahkan, ada kemungkinan Rasyid mengkonsumsi alkohol. "Ya, tahun baru masa minum (syrup) ABC atau orson," katanya sambil tertawa.
Rasyid diancam Pasal 283 junto Pasal 287 ayat 5 junto Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas Tahun 2009. "Karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka berat atau meninggal dunia, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," kata Rikwanto.
ATMI PERTIWI
Berita Terkini:
Hasil Tes Urine Pengemudi BMW Maut Negatif
BMW Maut Anak Hatta Masih Mulus
Polisi Datangkan Mekanik BMW Sebelum Diderek
Anak Hatta Rajasa Jadi Tersangka
Berita terkait
Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler
7 jam lalu
Kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok masih jadi perhatian publik. Ketahui perbedaan bus pariwisata dan bus reguler.
Baca SelengkapnyaDishub Sumut Perketat Aturan dan Adakan Sosialisasi Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
7 jam lalu
Kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana membuat Dishub Sumut ambil kebijakan perketat aturan hingga kemenhub akan terapkan aturan jangka pendek.
Baca SelengkapnyaUsai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran
18 jam lalu
Pro dan kontra soal study tour langsung mengemuka usai kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang beberapa waktu lalu. Ini kata mereka.
Baca SelengkapnyaKisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan
2 hari lalu
Dua korban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat menjadi kuli bangunan untuk membayar biaya study tour senilai 800 ribu. Ini kisah lainnya.
Baca SelengkapnyaKNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck
3 hari lalu
KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Pengusaha Tavel: Bukan Stop Study Tour Tapi Pemerintah Harus Edukasi
3 hari lalu
Pengusaha travel meminta pemerintah jangan menghentikan kegiatan study tour karena adanya kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.
Baca SelengkapnyaEvaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta
3 hari lalu
Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementeriannya bakal menindaklanjuti usulan penerapan uji kir.
Baca SelengkapnyaTersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa
3 hari lalu
Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat
3 hari lalu
Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.
Baca SelengkapnyaRS Bhayangkara Brimob Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana
3 hari lalu
Doktes spesialis ortopedi RS Bhayangkara Brimob sebut kondisi korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok saat pertama ditangani.
Baca Selengkapnya