Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Sabtu, 5 Januari 2013 15:02 WIB

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kematian dan ketakutan terhadap balas dendam sempat menghantui Afriyani Susanti. Betapa tidak, sembilan nyawa tewas dalam kecelakaan mobil yang dikendarainya, pada 22 Januari 2012. Ia pun kini mendekam di penjara selama 19 tahun akibat perbuatan tersebut.

"Ibu saya yang punya ketakutan itu (mati di tangan keluarga korban)," kata Afriyani Susanti dalam surat yang diterima Tempo melalui pengacaranya, Senin, 31 Desember 2012.

Tapi, Afriyani berujar: "Saya bilang (ke Ibu), kalau saya harus mati di tangan mereka (keluarga korban), saya pasti mati." Tidak ada yang bisa melindungi perempuan berusia 29 tahun ini dari kematian jika memang sudah saatnya.

Kini, ia hanya menyerahkan semuanya kepada Tuhan. "Allah membawa saya ke dalam perasaan saya tidak kehilangan apa pun. Allah menggiring saya, berpegangan sama saya. Jangan lagi berpegang pada siapa pun dan ini benar," kata Afriyani.

Dampaknya adalah ia menjadi lebih tenang. Sayangnya, ketenangan tersebut, menurut Afriyani, disalahartikan sebagai ungkapan tidak merasa bersalah. "Siapa bilang saya tidak merasa bersalah? Seumur hidup saya, saya akan menanggung ini terus-menerus," ujar dia. Tapi, karena penuntunnya adalah Tuhan, ia pun siap untuk menjalaninya.

Afriyani kadang bingung dengan dirinya sendiri yang bisa terlihat tenang sehingga memicu orang berasumsi negatif kepadanya. "Kaya kemarin, vonis 19 tahun, ada orang yang divonis 6 tahun saja pingsan, tapi saya enggak," kata dia. "Sepanjang pulang saya mikir, saya ini agak gila atau saya tidak punya perasaan."

Afriyani dijerat dengan pasal berlapis oleh jaksa, yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 311 serta 310 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk kasus kecelakaan yang digelar di PN Jakarta Pusat. Sementara untuk kasus penggunaan narkoba yang digelar PN Jakarta Barat, ia dituntut dengan Pasal 114 dan 127 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk kasus kecelakaan, hakim menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Afriyani. Sementara untuk kasus penggunaan narkoba, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhi hukuman 4 tahun penjara.

DIANING SARI|ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

5 Januari 2013

Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

Saat peristiwa tersebut hingga sekarang, Afriyani hanya bermimpi sekali.

Baca Selengkapnya

Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

5 Januari 2013

Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

Selamat dari bunuh diri, Afriyani semakin kuat dengan kehidupannya saat ini.

Baca Selengkapnya

Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

5 Januari 2013

Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

Afriyani tidak lagi melihat kehidupan secara hitam dan putih.

Baca Selengkapnya

Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

28 Desember 2012

Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

Keputusan hukuman untuk Afriyani dipengaruhi pula oleh desakan masyarakat

Baca Selengkapnya

Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

28 Desember 2012

Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

Afriyani belum memikirkan apa yang akan dilakukan selama 19 tahun ke depan

Baca Selengkapnya

Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

28 Desember 2012

Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

Afriyani meminjamkan diary-nya ke Tempo

Baca Selengkapnya

Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

28 Desember 2012

Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

Menurut Afriyani berada di rutan tidak seseram yang dibicarakan orang

Baca Selengkapnya

Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

28 Desember 2012

Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

Afriyani Susanti lega lepas dari pasal pembunuhan

Baca Selengkapnya

Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

19 Desember 2012

Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

Vonis hakim terhadap Afriyani Susanti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Keluarga Korban Tak Puas Vonis 15 Tahun Bui Afriyani  

29 Agustus 2012

Keluarga Korban Tak Puas Vonis 15 Tahun Bui Afriyani  

Keluarga korban Xenia Maut meneriaki Afriyani: "Masa nyawa 9 orang dibayar cuma dengan (hukuman) 15 tahun penjara."

Baca Selengkapnya