Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, memeluk AR kakak kandung RI disela-sela kunjungan ke rumah RI korban terduga pemerkosaan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (9/1) Pagi. (Dok Humas KPPPA)
Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno mengatakan, berdasarkan hasil analisis polisi, S menggauli RI karena tidak ada obyek pelampiasan nafsu. Istrinya menderita tumor ketiak dan dirawat di rumah sakit. Lalu, adakah korban lain selain anak kandungnya? "Kami dalami apakah ada korban-korban lain," kata Putut.
Perbuatan bejat S berlangsung ketika ibu RI dirawat di Rumah Sakit Persahabatan karena tumor ketiak pada 14-19 Oktober 2012. Waktu itulah tersangka melampiaskan nafsunya kepada korban. "Kekerasan terhadap kemaluan dan alat pembuangan korban dilakukan sejak Oktober," kata Putut. (Lihat: Kronologi kasus kematian RI).
Kepada polisi, S mengaku melakukan perbuatan bejatnya dua kali. Pertama, terhadap alat kelamin RI, 16 Oktober 2012, saat ibu korban dirawat di RS. Kedua, dengan anal seks, di rumah yang sama pada 19 Oktober 2012 pukul 11.30 sebelum korban berangkat sekolah. "Korban tidak bisa melawan karena kedua tangan ditekan, disetubuhi dengan anal seks."
RI menderita demam tinggi dan kejang-kejang pada Oktober 2012. Orang tuanya beberapa kali membawa dia ke puskesmas dan klinik pengobatan. Tapi, kesehatan RI tak kunjung pulih. Orang tuanya baru membawa ke RS Persahabatan setelah bocah itu tidak sadarkan diri pada akhir Desember tahun lalu. Di sinilah dokter menemukan luka di vagina dan anus RI. Dokter menduga luka itu akibat kekerasan seksual. Bocah ini meninggal pada Ahad, 6 Januari 2013 lalu.