Jokowi Suntik Rp 450 Miliar ke Bank DKI

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Sabtu, 26 Januari 2013 03:52 WIB

TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO.CO , Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan mengucurkan dana sebesar Rp 450 miliar ke Bank DKI. Ia menyatakan pertumbuhan aset Bank DKI sesungguhnya sangat pesat, tapi tetap membutuhkan suntikan modal. "Terus terang kami terlambat untuk menyuntikkan dana," ujar Jokowi usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham di Kantor Pusat Bank DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Januari 2013.

Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono pernah menyatakan, pihaknya memperkuat modal karena Bank Indonesia (BI) akan membuat aturan kegiatan usaha dan perluasan jaringan kantor bank berdasarkan modal atau Bank Umum Kelompok Kegiatan Usaha (BUKU). Penguatan modal ini dimaksudkan sebagai amunisi perseroan dapat menambah cabang dan penawaran produk bank.

Selain itu, Jokowi juga menyatakan Bank DKI sedang mempersiapkan diri memasuki Initial Public Offering (IPO).
Namun Ia mengatakan masih mengusahakan untuk menyuntik dana dari anggaran belanja daerah. "Yang paling penting kan pertumbuhan asetnya bagus," kata dia. Ia meminta Bank DKI untuk tetap hati-hati dalam proses usaha pertumbuhan aset. "Nanti saya minta untuk diloncatkan, jadi tidak hanya naik," ujarnya sambil tertawa.

Pada awal Oktober 2012, Bank DKI menerima suntikan modal dari Pemerintah Daerah sebesar Rp 500 miliar. Tambahan modal tersebut membuat rasio kecukupan modal naik menjadi 13,3 persen. Menurutnya, penambahan modal ini akan mempermudah merealisasikan Rencana Bisnis Bank (RBB) 2013 seperti target pertumbuhan kredit sebesar 30 persen dan pembukaan kantor sebanyak 50 kantor. Setelah menerima permodalan pada akhir tahun 2012.

TRI ARTINING PUTRI

Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

8 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

17 jam lalu

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu

1 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu

IHSG menutup sesi di level 7,328.1 atau +1,12 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

1 hari lalu

BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

Bank BRI membuka rekrutmen Brilian Banking Officer Program (BPOP) Batch 2 tahun 2024 periode 15-22 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

5 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

6 hari lalu

Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendapatkan kenaikan peringkat pada level BBB dari lembaga internasional, Fitch Ratings. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

19 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

19 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

28 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

28 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya