TEMPO.CO, Bogor - Seorang penculik anak Nassar, Siti Nurjanah, 11 tahun, Fadlun Haryanto, 29 tahun, berhasil diringkus polisi. Fadlun menderita luka tembak di bagian kaki karena hendak melarikan diri saat penggerebekan di rumah kontrakannya di kawasan Cileungsi, Bogor, Sabtu dini hari, Sabtu 26 Januari 2013.
Menurut keterangan tetangga dan anak pemilik kontrakan, Fadlun dikenal sebagai pribadi yang tertutup. "Orangnya pendiam, ngomongnya jarang, enggak gaul gituh," ujar Sumarni, warga sekitar.
Sementara anak ibu Hajjar Anih, pemilik rumah kontrakan Fadlun, Ina Rohamah, 55 tahun, mengatakan Fadlun dan istrinya sudah mengontrak hampir 2 tahun. "Dia orangnya yang agak tertutup, jarang sekali bersosialisasi dengan tetangga," kata Ina.
Di rumah kontrakan berukuran 3 x 6 meter ini sudah diberi tanda policeline. Saat pengerebekan tidak ada satupun tetangga yang tahu, karena pelaku ditangkap pukul 03.30 WIB. Tetangga mengenal Fadlun berprofesi sebagai tukang servis komputer panggilan.
Sementara istri Fadlun dikenal sering mengobrol dengan tetangga. Warga sekitar menyapanya dengan sebutan Mama Daffa, karena Fadlun memiliki anak berusia sekitar 3 tahun bernama Daffa. "Kalau istrinya orangnya manis, tidak pakai jilbab, dia agak gaul dan sering mengobrol," ujar Ina.
Namun 3 bulan terakhir Mama Daffa pergi meninggalkan Fadlun sendirian. Sejak itulah ada seseorang yang sering menginap. Tetangga pun tidak ambil pusing, karena diduga orang itu masih teman atau saudara Fadlun. "Selama ini saya tidak tahu kalau rumah kontrakan ibu saya dijadikan tempat persembunyian penculik anaknya Nassar, sama sekali tidak menyangka," kata Ina.
DEFFAN PURNAMA
Berita terkait
Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya
29 Februari 2024
Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan
27 Februari 2024
Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPolda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan
23 Februari 2024
Dugaan penyekapan oleh Bos D'Paragon Yogya ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil dengan tersangka. Bisnis macet dan minta balik modal.
Baca SelengkapnyaPolisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan
19 Februari 2024
Polda Metro Jaya akan kembali memanggil WT, dokter kecantikan asal Yogyakarta, yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan di kandang anjing.
Baca SelengkapnyaPolda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon
12 Februari 2024
Polda DIY berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pekan depan.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan
11 Februari 2024
Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya
8 Februari 2024
Korban penculikan dan penyekapan, AH, menyebut adanya keterlibatan dokter kecantikan sekaligus bos skincare terkenal di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaKasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban
8 Februari 2024
Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan
7 Februari 2024
Dalam kasus penyekapan dan pemerasan ini, suami istri pemilik D'Paragon dan 3 karyawannya telah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing
26 Januari 2024
Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.
Baca Selengkapnya