TEMPO.CO, Jakarta - Tak mudah menyembuhkan pasien pecandu narkoba. Prosesnya bisa memakan waktu hingga enam bulan, bahkan satu tahun. Ongkosnya pun tidak murah.
"Pasien rawat inap dikenakan biaya Rp 2 juta sampai Rp 3 juta per bulan, belum termasuk obat," kata Direktur Utama Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta, Laurentius Panggabean, kepada Tempo, Selasa, 29 Januari 2013. "Bisa juga pakai jaminan kesehatan daerah atau Jamkesda," kata dia menambahkan.
Lauren menjelaskan, untuk menyembuhkan pasien, RSKO melakukan detoksifikasi atau proses membuang racun dari dalam tubuh seorang pecandu narkoba.
Ada dua cara detoksifikasi yang diterapkan agar pecandu benar-benar pulih. Yang pertama adalah rapid detoksifikasi atau detok dengan cara cepat. Cara ini cukup ampuh karena racun hilang dalam waktu dua sampai tiga hari.
Hanya saja, prosesnya lumayan "menyiksa" karena efek obat naltrekson yang disuntikkan membuat pasien kesakitan. Bahkan, sakitnya tetap terasa meski sudah dibius. "Pasien bahkan harus diikat karena meronta dan teriak-teriak," ujarnya. Hanya rumah sakit tertentu saja yang menggunakan cara ini. "Harus ada dokter anestesi," kata dia.
Cara yang kedua adalah natural detokfikasi. Cara inilah yang digunakan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. "Lebih halus karena racun keluar sendiri," kata dokter spesialis kejiwaan ini.
Di hari pertama ditempatkan di ruang detoksifikasi, pasien akan merasa kesakitan atau istilahnya sakau. Proses berlanjut hingga hari keempat, yang menjadi puncak kesakitan. Pada tahap ini rumah sakit akan memberi obat penenang. Memasuki hari kelima, rasa sakitnya mulai menurun. "Pasien benar-benar bersih pada hari kesepuluh, tapi ada juga yang sampai dua minggu," katanya.
Semua pecandu narkoba yang disembuhkan harus melalui proses ini. Alasannya, agar tubuh bisa membentuk antibodi dan memperbaiki sel yang rusak selama mengkonsumsi narkoba sehingga pada tahap pemulihan lebih maksimal hingga akhirnya pasien dinyatakan benar-benar sehat.
SYAILENDRA
Berita terpopuler lainnya:
Alasan BNN Masih Tahan Raffi dan Wanda
Tersandung Narkoba, Wanda Membela Diri di Facebook
Raffi Ahmad Dapat Narkoba dari Kampung Ambon?
Begini Efek Narkoba yang Dipakai Raffi Ahmad
Melongok Rumah Raffi Ahmad di Lebak Bulus
Berita terkait
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
3 jam lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
2 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
2 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
2 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
2 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
2 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
3 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
3 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
3 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
3 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca Selengkapnya