TEMPO.CO, Jakarta - Konferensi pers Badan Narkotika Nasional (BNN) soal kasus Raffi Ahmad akan digelar seusai salat Jumat. "Konpersnya nanti, setelah makan siang," ujar juru bicara BNN, Sumirat Dwiyanto, Jumat, 1 Februari 2013.
Sumirat dikabarkan juga menyatakan akan memboyong kedelapan terperiksa dalam konferensi pers siang nanti. Dia mengangguk saat wartawan menanyakan kebenaran hal tersebut.
Untuk itu, arena konferensi pers dipindah ke ruang lobi BNN. Biasanya, konferensi pers digelar di ruang rapat yang terletak di sayap kanan BNN. Namun, karena ruang tersebut sempit, konferensi pers kerap ricuh, seperti yang terjadi saat menghadirkan pasangan artis Irwansyah- Zaskia Sungkar dan politikus Wanda Hamidah.
Hingga saat ini, kamera pewarta telah berjejer di lobi BNN. Beberapa meja juga disiapkan sebagai barikade. Semula konferensi pers dijanjikan akan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Penetapan status terhadap delapan terperiksa ini berlarut-larut. BNN bahkan harus memperpanjang pemeriksaan setelah waktu 3x24 jam tak cukup. "Kami perpanjang status pemeriksaan mereka," ujarnya.
Deputi Pemberantasan BNN, Benny Mamoto, kemarin menyatakan penetapan tersangka akan dilakukan sesegera mungkin. "Kami harapkan hari ini (kemarin)," ujarnya. Namun, hingga kemarin malam, BNN merasa masih perlu pemeriksaan lebih lanjut.
Raffi ditangkap karena di rumahnya kedapatan sedang digelar pesta ekstasi. Di lokasi itu ditemukan dua linting ganja dan 14 butir pil sejenis ekstasi dalam penggerebekan ini.
Total 17 orang ditangkap dalam kejadian itu, termasuk artis Irwansyah, Zaskia Sungkar, dan Wanda Hamidah. Ketiganya dibebaskan karena tak cukup bukti.
M. ANDI PERDANA
Berita Pilihan:
Tifatul Sembiring Bantah Ada Perpecahan di PKS
Hidayat Nur Wahid Dijagokan Pimpin PKS Lagi
Kisah Narkoba Artis (4): Ini Jenis Narkoba Favorit
Anak-Anak Mampu Menebak Pikiran Orang Lain
Luthfi Mundur, PKS Punya Presiden Baru
Narkoba Artis: Semua Tamu Ditawari Inex
Berita terkait
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
5 jam lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
15 jam lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
19 jam lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
20 jam lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
21 jam lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras
1 hari lalu
Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.
Baca SelengkapnyaLima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri
1 hari lalu
Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba
Baca SelengkapnyaDua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu
1 hari lalu
Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.
Baca SelengkapnyaKompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa
1 hari lalu
Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.
Baca SelengkapnyaPolres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko
2 hari lalu
Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.
Baca Selengkapnya