Capres 2014, Jokowi Diibaratkan Sebagai Anak Macan  

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 7 Februari 2013 08:10 WIB

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi mengibaratkan Joko Widodo sebagai "anak macan" yang siap menerkam induknya. "Ia dibawa dari Solo oleh tokoh besar, dan akan "memakan" induknya sendiri," kata Burhanuddin mengenai hasil survei Pusat Data Bersatu.

Dalam survei itu, tingkat elektabilitas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berada pada peringkat teratas dalam bursa calon presiden 2014. Meraih 21,2 persen suara, Jokowi—sapaan mantan Wali Kota Surakarta itu—mengalahkan 12 calon lainnya, termasuk Megawati Soekarnoputri.

"Ini gara-gara "partai media" yang mengusung Jokowi," kata Ketua Pusat Data Bersatu, Didik J. Rachbini, dalam pemaparan hasil survei kemarin.

Didik menjelaskan, survei bertajuk “Indonesia Mencari Pemimpin” itu dilaksanakan pada 13-18 Januari 2013 dengan jumlah responden sebanyak 1.200 orang di 30 provinsi. Metode yang digunakan adalah wawancara menggunakan kuesioner terstruktur.

Di bawah Jokowi, berturut-turut Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto (18,4 persen), Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (13 persen), dan penyanyi dangdut Rhoma Irama (10,4 persen).

Rhoma, secara mengejutkan, meninggalkan sosok Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (9,3 persen), mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (7,8 persen), dan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Wiranto (3,5 persen).

Sedangkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md., Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dan Ketua Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa meraih tak sampai 3 persen suara.

Adapun pada kategori top of mind, nama Rhoma disebutkan pertama kali oleh 25,8 persen responden saat Pusat Data mengajukan pertanyaan tanpa daftar nama. Disusul Aburizal Bakrie (16,9 persen), Prabowo (16,8 persen), Megawati (12,2 persen), dan Jokowi (8,8 persen).

AYUCIPTA | ANGGA SUKMA WIJAYA


Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya