IPB Pecat Mahasiswa Mucikari Seks Online

Senin, 11 Februari 2013 18:21 WIB

Ilustrasi Protitusi atau Pekerja Seks Komrsial. telegraph.co.uk

TEMPO.CO, Bogor - Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Yoni Koesmaryono, mengancam akan memberhentikan Hemud Farhan Ibnu Hasan, 24 tahun. Hemud yang tercatat sebagai mahasiswa semester XII, Jurusan Agribisnis, Fakultas Ekononomi Manajemen ditangkap polisi karena terkait dengan kasus bisnis seks online.

"Nama itu sudah sesuai dengan data kemahasiswaan yang kami miliki. Masalah ini sedang kami rapatkan. Sanksi terberat bagi HFIH adalah drop out (dipecat)," kata Yoni kepada Tempo di Bogor, Senin, 11 Februari 2013.

Menurut Wakil Rektor IPB, pihaknya sudah bisa memastikan bahwa HFIH adalah mahasiswanya. Pria tersebut ditangkap Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar di Hotel Papaho Bogor bersama tiga gadis ABG pelajar SMA pada Jumat pekan lalu, 8 Februari 2013. Ia diduga sebagai pengelola prostitusi online lewat sebuah blog.

"Perbuatannya sudah merusak nama institusi dan keluarga besar IPB, sehingga tidak bisa kami tolelir. Bagi kami kejadian ini sungguh memalukan. Tidak ada pertimbangan lain kecuali di-drop out dari kampus," tegas Yoni.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, pengakuan sementara Hemud Farhan Ibnu Hasan yang ditangkap di kamar nomor 5 Hotel Papaho, ia mendapatkan jatah 500 ribu dari tarif Rp 1,5 juta untuk sewa setiap ABG.

"Sementara gadisnya hanya mendapatkan Rp 1 juta. Tersangka sudah enam bulan menjalankan bisnis tersebut," ujar Martinus

ARIHTA U SURBAKTI

Berita Metro Terpopuler:
Alasan Jokowi Satukan Pengelolaan Angkot

Keluarga Mahasiswa UI Annisa Sayangkan Ulah Sopir

Obrolan Annisa Mahasiswa UI Sebelum Meninggal

Annisa Tewas, Dewan Akan Panggil IDI dan RS

Habis Bercinta dengan Lelaki, Pria Ini Tewas

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

43 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

43 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya