Jokowi: Monorel, Kalau Mudah Jangan Dipersulit  

Reporter

Selasa, 12 Februari 2013 17:06 WIB

Prototipe kereta monorel buatan Indonesia terparkir di hanggar PT. Melu Bangun Wiweka, Tambun, Bekasi, Jawa Barat, (4/2). Monorel ini lebih ekonomis hingga 75 persen dibanding produk luar negeri. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan akan segera melanjutkan proyek pembangunan monorel di Jakarta. Dia mengatakan tidak memiliki ganjalan apa pun jika proyek yang mangkrak sejak tahun 2008 itu kembali dilanjutkan. "Ini soal keputusan politik, jadi kalau mudah jangan dipersulit," ujarnya saat menggelar uji publik terkait denga monorel di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2013.

Jokowi mengatakan tidak ragu dengan jumlah penumpang yang akan diangkut oleh monorel. Dia yakin, dengan konsistensi dukungan pemerintah, proyek itu mampu mengurangi kemacetan di Ibu Kota. "Yang penting pemerintah konsisten mendukung monorel, Singapura saja butuh 5-7 tahun untuk menarik masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi massal," ujarnya.

Kini, Jokowi menyatakan menyerahkan sepenuhnya kelanjutan proyek monorel kepada PT Jakarta Monorel. Soalnya, dia mengaku belum menerima kelengkapan administrasi sebagai syarat untuk penandatanganan proyek. "Kalau hari ini lengkap diputuskan hari ini juga, langsung jalan," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Monorel Sukmawati Syukur mengatakan, kelengkapan dokumen yang belum diserahkan adalah penyelesaian utang dengan PT Adhi Karya, perjanjian dengan Ortus Group sebagai investor baru, dan pengaktifan surat kerja sama dengan Pemprov DKI. "Target kami penyelesaiannya dua minggu, jadi mungkin akhir bulan ini sudah bisa dilengkapi," kata dia.

Soal utang kepada Adhi Karya, Sukmawati mengatakan masih dalam
tahap penyelesaian administrasi dan negosiasi utang. Dia mengaku tidak bisa segera membayar utang lantaran status Adhi Karya yang merupakan perusahaan terbuka. "Karena terbuka jadi ada beberapa prosedur yang harus dilewati," kata dia.

Sukmawati mengatakan proyek monorel akan dikerjakan sekitar bulan April 2013. Saat ini, PT JM akan melakukan studi perbaikan selama dua bulan untuk melakukan sejumlah penyesuaian. "Jadi setelah ditandatangani gubernur, dua bulan kami kerjakan studi penyesuaian, baru pengerjaan bisa dilakukan," ujarnya.

Untuk jalur hijau atau green line, Sukmawati optimistis pengerjaannya tinggal membutuhkan waktu paling lama dua tahun. Soalnya, sebagian besar tiang konstruksi sudah selesai pembangunannya. "Kalau untuk blue line butuh waktu 3,5 tahun pembangunannya," kata dia.

Soal investor, Sukmawati menyatakan sudah menjalin kesepakatan dengan Ortus Group, perusahaan yang bekerja di sektor infrastruktur dan energi. Perusahaan milik pengusaha Edward Soeryadjaya itu dikatakannya akan memegang saham PT JM sebesar 90 persen. "Jadi nanti Ortus yang akan mengkoordinasi konsorsium tersebut," ujar dia.

Pembangunan proyek monorel ini akan menghabiskan biaya US$ 725 juta atau setara Rp 6,9 triliun. Sukmawati mengatakan pembiayaan itu akan menggunakan rasio utang sebesar 70 persen dan modal perusahaan sebanyak 30 persen. (Lihat juga: Jakarta Monorail Siapkan Investasi Rp 7 Triliun).

Untuk harga tiket monorel, pengguna monorel akan dibebankan biaya Rp 5.500 untuk jarak 0-2 kilometer, Rp 6.500 (2-5 kilometer), dan Rp 9.000 (lebih dari 7 kilometer). Adapun untuk waktu tempuh, jalur green line sejauh 14,2 kilometer selama 27 menit. Sedangkan blue line sejauh 9,7 kilometer bisa ditempuh dalam waktu 12 menit. Simak info proyek monorel Jakarta di sini.

DIMAS SIREGAR

Baca juga:
Pikir Ulang Proyek Monorel

Dari Monorel ke Bus Layang

Jokowi : Kecepatan Saya Baru 60 Persen

IPB Non Aktifkan Mahasiswa Bos Prostitusi Online

Tilang Elektronik, Ahok: Tak Ada Lagi Prit Gocap

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

9 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

9 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

11 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

14 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

15 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

18 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

19 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

19 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

20 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

20 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya