TEMPO.CO, Depok - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok geram mendengar soal marahnya pungutan liar (pungli) oleh kelurahan saat warga mengambil Kartu Tanda Penduduk elekronik (e-KTP). Larangan untuk tidak memungut biaya kepada warga banyak dilanggar. Padahal, menurut Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, DPRD pernah memanggil para lurah terkait kasus yang sama.
"Minggu ini akan kami panggil kembali. Ini sudah tidak bisa ditoleransi karena pelayanan e-KTP tidak dipunggut bayaran sama sekali," kata Yeti, Selasa, 19 Februari 2013.
Pada saat pemanggilan awal, kata Yeti, para lurah mengaku pungutan liar itu terjadi di tingkat RT dan RW. "Sekarang malah di kelurahan terjadi pungli," katanya.
Rencananya, DPRD akan memanggil 63 lurah, 11 camat, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut. "Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, harus mengetahui perbuatan pegawainya ini," ujar Yeti.
Yeti juga meminta Kejaksaan Negeri Depok memeriksa seluruh lurah dan kepala dinas tersebut terkait pungli e-KTP itu. Yeti marah karena pungli yang dilakukan itu akan membuat kualitas pelayanan masyarakat semakin terpuruk. Tahun lalu saja, kata dia, survei KPK mengenai indeks pelayanan Pemkot Depok mendapatkan peringkat paling bawah.
DPRD akan meminta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan serta Badan Kepegawaian Daerah untuk menindak tegas jika ada pegawai kelurahan yang melakukan pungli e-KTP tersebut. "Kalau ketahuan, kami minta pegawai itu ditindak atau dipecat," kata anggota Fraksi Partai Gerindra ini.
Yeti mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke DPRD jika menemukan adanya pungutan tanpa dasar. Kalau sempat, kata dia, nama pegawai yang melakukan pungutan itu dicatat sebagai bukti. "Kami minta masyarakat juga kooperatif untuk melapor agar buktinya semakin kuat."
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, Mulyanto, siap dipanggil DPRD Depok terkait kasus pungutan liar di kelurahan. Sebab, kata dia, selama ini pihaknya sudah mengecek dan mengawasi secara ketat kepada seluruh kelurahan untuk tak melakukan pungli e-KTP. "Pasti kami siap karena tidak ada laporan dari masyarakat. Jadi, apa pun yang terjadi, kami akan tanggung jawab," kata dia.
Sebelumnya, Ferry Sinaga, 34 tahun, warga Kampung Lio, RT 2 RW 4, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, diminta membayar Rp 50 ribu yang dimasukan ke dalam kardus saat mengambil e-KTP. Ferry diharuskan membubuhkan tanda tangan untuk mendapatkan identitasnya dari kelurahan setempat. "Sebelum tanda tangan, saya sudah diinstruksi untuk bayar. Baru kali ini saya tahu ada pembayaran lagi," katanya.
ILHAM TIRTA
Berita terkait
Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior
3 menit lalu
Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet
Baca SelengkapnyaPKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok
6 menit lalu
PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaJaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak
20 menit lalu
KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.
Baca SelengkapnyaUnjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul
23 menit lalu
Anggota grup asuhan KQ Entertainmet itu lalu menyapa roady, sebutan penggemar xikers, dengan Bahasa Indonesia.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik
31 menit lalu
Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.
Baca SelengkapnyaTrah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta
38 menit lalu
Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaTerlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi
47 menit lalu
Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.
Baca SelengkapnyaPakar Kesehatan Bagi Tips Hadapi Cuaca Panas
49 menit lalu
Berikut tips yang dapat diterapkan demi terhindar dari dehidrasi hingga heat stroke atau serangan panas saat cuaca panas.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
1 jam lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaAwal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali
1 jam lalu
Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.
Baca Selengkapnya