Baru 19 Persen Siswa Terdaftar Kartu Pintar  

Reporter

Selasa, 26 Februari 2013 05:23 WIB

Kartu Jakarta Pintar. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta--Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, mengatakan baru sekitar 65.000 siswa sekolah yang namanya sudah terdaftar dalam Program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Jumlah itu baru sekitar 19,55 persen dari keseluruhan warga Jakarta yang berhak menerima KJP, yakni 332.465 siswa.

Jumlah tersebut berdasarkan data penduduk tak mampu yang dimiliki Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada 2011. Taufik mengakui, data tersebut perlu diperbaharui karena jarak waktu dua tahun bisa menyebabkan perubahan data sehingga sekolah perlu melakukan verifikasi.

Taufik mengakui verifikasi dta itu tak mudah. "Memang repot, tetapi karena untuk melayani warga dan sudah disepakati Pemprov DKI ya harus dilakukan," kata Taufik ketika dihubungi, Senin, 25 Februari 2013.

Pernyataannya itu menanggapi sejumlah sekolah yang kerepotan memverifikasi data. Soalnya, data yang tertera hanya berupa nama kepala keluarga dan alamat. Namun menurut Taufik, data dari TNP2K sudah termasuk nama siswa.

Taufik mengatakan, data siswa itu terdiri dari siswa berusia 7-18 tahun. "Tetapi harus dipastikan, bisa saja ada yang sudah pindah atau sudah bukan usia sekolah," katanya. Oleh sebab itu proses verifikasi diperlukan agar KJP tepat sasaran.

Kartu Jakarta Pintar bisa dimiliki oleh warga Jakarta berusia sekolah dan berasal dari kalangan tak mampu. Selain itu, warga luar Jakarta yang bersekolah di Jakarta pun bisa menikmati fasilitas ini. "Yang penting siswa memiliki Nomor Induk Siswa Jakarta," katanya Taufik.

Adapun, siswa yang sudah terdaftar dalam program KJP belum bisa mendapatkan dana bantuan pada bulan Februari. "Pencairan dananya masih menunggu APBD turun, jangan khawatir karena akan dirapel," katanya.

Siswa tak mampu yang belum masuk data TNP2K nantinya bisa mendaftar KJP secara online. "Tapi itu nanti, kalau proses verifikasi sudah selesai," katanya.

ANGGRITA DESYANI

Baca juga:
Ini Syarat Agar Dapat Kartu Jakarta Pintar

Gaya Ahok Awasi Kartu Jakarta Pintar
Jokowi: Dibelikan BlackBerry, Kartu Pintar Dicabut
Ahok: 3 in 1 Lebih Efektif Ketimbang Ganjil Genap

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

48 menit lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

2 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

6 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

7 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

10 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

11 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

11 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya