Pantai Marunda Segera Jadi Pantai Publik Gratis?  

Reporter

Rabu, 27 Februari 2013 16:59 WIB

Pantai Marunda. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -- Pantai Marunda yang berada di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, disebut-sebut bakal menjadi pantai publik gratis bagi warga Jakarta. "Saya dengar Marunda yang di Cilincing sudah dipersiapkan untuk itu," ujar pengamat tata kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, saat dikonfirmasi, Rabu, 27 Februari 2013.

Menurut Nirwono, pemerintah DKI Jakarta sudah seharusnya membuat ruang hijau di kawasan pantai yang diberikan secara cuma-cuma kepada warga. Hal itu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 mengenai Konservasi Pantai.

Keseriusan Gubernur Jakarta Joko Widodo alias Jokowi menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengenai penolakan gugatan warga mengenai tarif masuk pantai Ancol dengan merencanakan pembangunan pantai gratis harus segera di realisasikan. "Warga Jakarta membutuhkan sarana itu sebab Ancol kan masih bayar," ujarnya.

Ia menilai, keberadaan pantai publik di Jakarta sudah tertinggal jauh dibanding daerah atau kota besar lain di Indonesia. Sebut saja Pantai Kuta dan Denpasar di Bali, kemudian Pantai Losari di Makassar dan Pantai Padang di Sumatera Barat.

Untuk mendukung itu, kata dia, ada dua hal yang harus menjadi perhatian pemerintah DKI yakni, perbaikan fasilitas transportasi dan penataan ruang hijau pantai yang optimal. Selama ini, keberadaan pantai di Jakarta terkesan kotor, jorok, dan tidak terawat.

Ia menilai pembukaan jalur Waterway Marunda-Muara Baru di kawasan itu bisa menjadi awal perbaikan sarana transportasi, khususnya sektor laut. Sedangkan sektor daratnya dengan semakin banyaknya angkutan menuju pantai yang bersebelahan dengan kawasan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda itu. "Tranportasi itu sangat penting. Bagaimana warga mau datang kalau tidak ada transportasinya?" kata dia.

Kedua, manejeman serta penataan fasilitas yang tepat dan bebas retribusi. "Jangan sekali-kali dikomersilkan sehingga perlu pengawasan yang matang dari pemerintah," ujarnya. Simak berbagai gebrakan Jokowi di sini.

JAYADI SUPRIADIN

Baca juga:

Bolos Bertahun-tahun, Tiga PNS Bekasi Dipecat

Ibu Bunuh Anaknya Karena Malu Kondisi Fisiknya

Lagi, Kecelakaan Maut di Puncak, 12 Tewas

Bos Judi Online Mickey Mouse Diringkus

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

2 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

6 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

8 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

19 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

19 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

21 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya