TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, bakal segera membebaskan empat titik lahan untuk tol di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menurutnya, pembebasan empat titik lahan itu bertujuan untuk mempercepat pembangunan jalan tol dari Tanjung Priok menuju Marunda, Jakarta Utara. "Ada sekitar tiga atau empat titik yang harus diselesaikan," katanya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 11 Maret 2013.
Jokowi mengatakan, pembebasan lahan tersebut kini masih terkendala penolakan warga. Mereka enggan melepas tanahnya yang sudah ditinggali selama ini. Dia berharap proyek tersebut bisa berjalan lancar tanpa harus merugikan pelaksana proyek maupun masyarakat. "Karena ini untuk kepentingan negara, kepentingan ekonomi, jadi semoga tidak ada masalah," ujarnya.
Jokowi yakin, pembebasan lahan itu bakal selesai dalam kurun waktu dua bulan. "Kalau nanti ada hambatan saya akan ikut turun langsung membantu pembebasannya," kata dia.
Dia yakin, pembangunan jalan tol Tanjung Priok ini akan membantu mengurangi kemacetan di dalan kota. Soalnya, tol khusus kendaraan berat itu akan menghubungkan langsung dengan tol JORR. "Jadi truk tidak perlu lewat tol dalam kota lagi, dan kalau tidak dipersiapkan akan menciptakan masalah baru di pelabuhan nantinya," ujarnya.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU Djoko Murjanto mengatakan, keberadaan tol Tanjung Priok itu bakal menunjang keberadaan Pelabuhan Kalibaru. Karena itu, dia menilai keberadaan tol itu penting untuk memperlancar arus distribusi barang.
Hingga saat ini, kata Djoko, pembebasan lahan tersebut sudah mencapai 81 persen. Dia berharap agar pembebasan lahan bisa 100 persen pada April 2013 mendatang. Menurutnya, proyek jalan tol itu diperkirakan bisa rampung pada akhir 2014.
"Panjangnya 16,5 kilometer, dan konstruksinya akhir 2014 bisa selesai sehingga arus barang ekspor impor bisa lewat Tanjung Priok," katanya.
DIMAS SIREGAR
Berita Terpopuler:
Begini Cara Jokowi Lepaskan Diri dari Hercules
Hercules Ditangkap, Premanisme Masih Tinggi
Rustriningsih Ditolak PDIP Karena Tak Santun Berpolitik
Wawancarai Aher, Sejumlah Wartawan Dipukul Petugas
Nama Anas Terseret dalam Kasus Simulator
Berita terkait
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
3 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
4 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
5 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
9 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
10 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
13 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
13 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
14 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
14 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
15 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca Selengkapnya