Panwaslu Yakin Bupati Bogor Bersalah

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 14 Maret 2013 06:21 WIB

Bupati Bogor, Rachmat Yasin. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO ,Bogor: Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bogor Yana Nurheryana mengatakan, pelaporan Bupati Bogor Rachmat Yasin, ke Kepolisian Resor Kota Depok setelah melalui bedah kasus dalam rapat penegakan hukum terpadu.





Panwaslu menyimpulkan bahwa RY sudah memenuhi unsur pelanggaran. "Terbukti atau tidak itu wewenan lembaga peradilan. Tapi kami yakin Bupati telah melakukan pelanggaran pemilu," kata Yana kepada Tempo di kantornya, Rabu, 13 Maret 2013.

Kepolisian Resor Kota Depok menetapkan Rachmat sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Gubernur Jawa Barat. "Ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Achmad Kartiko, Rabu, 13 Maret 2013.

Kepolisian juga telah memeriksa beberapa saksi yang menguatkan pelanggaran sang bupati, sehingga berkasnya telah lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong hari ini. "Hari ini terakhir dan kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Cibinong untuk menyerahkan berkasnya," kata Achmad.

Rachmat dilaporkan ke polisi oleh Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bogor dua pekan lalu dengan dugaan melakukan pelanggaran, karena tidak memiliki izin cuti dari Gubernur Jawa Barat, saat mengikuti kampanye Calon Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, di Billabong, Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 16 Februari 2013.





Dari sisi pemerintahan, Bojonggede masuk dalam wilayah Kabupaten Bogor, namun dari sisi keamanan masuk dalam wilayah Polres Depok. Itu sebabnya Rachmat diperiksa oleh Polres Depok.



Advertising
Advertising



Meski sebagai tersangka, kata Achmad, namun Ketua DPW PPP Jawa Barat dan juru kampanye nomor 36 untuk pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, itu tidak ditahan. "Karena (ancaman hukumannya) hanya enam bulan," katanya.





Rachmat, kata dia, dijerat Pasal 116 ayat 4 junto Pasal 80 Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. "Yang bersangkutan terbukti melanggar dan kami sudah kantongi alat buktinya, seperti foto dan video," ujar Achmad.

ARIHTA U SURBAKTI


Berita terkait

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

58 menit lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

3 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

5 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

6 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

9 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

5 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya