Rizal Mallarangeng Ogah Vilanya Dibongkar

Reporter

Editor

Ali Anwar

Jumat, 15 Maret 2013 14:55 WIB

Vila di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, [TEMPO/ Arif Fadillah]

TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Freedom Institute, Rizal Malaranggeng, menyatakan kebijakan pembongkaran sejumlah vila, termasuk vila miliknya, di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) sebagai langkah yang tak tepat. "Buat apa dibongkar?" ujarnya dalam pesan singkat yang dikirim ke Tempo, Jumat, 15 Maret 2013.

Ia menyatakan, daripada membongkar vila yang telah dibangun, lebih baik melakukan langkah nyata menyelamatkan lingkungan. "Lebih penting merawat dan menanam pohon, itu baik bagi lingkungan dan hutan," ujar Rizal.

Menurut dia, vila-vila yang berdiri di kawasan konservasi bukan persoalan bagi lingkungan hulu sungai, karena proporsi wilayah vila di TNGHS tak ada artinya. "Hanya nol koma sekian persen," ujar dia.

"Masalahnya adalah penggundulan hutan," ujar dia. Menurut Rizal, penggundulan bukan masalah vila atau pemiliknya, melainkan para oknum, seperti pencuri kayu berskala besar yang membuat hutan jadi botak.

"Jadi, jangan mencari kambing hitam di tempat yang salah," ujarnya. Rizal dilaporkan memiliki vila di kawasan konservasi TNGHS. Letaknya dekat dengan tempat wisata air terjun Curug Seribu. Vila itu dibangun di atas tanah seluas 9,5 hektare, yang dibeli pada 2004.

Majalah Tempo menemukan bahwa pembangunan vila-vila di kawasan tersebut berdampak buruk bagi lingkungan. Sebabnya, daya serap air di sana terus menyusut seiring dengan pesatnya alih fungsi lahan di lokasi itu.

M. ANDI PERDANA

Berita Terpopuler:
Harga Bawang Naik, SBY Kecewa terhadap 2 Menteri

Menteri Kesehatan Kritik Kartu Jakarta Sehat

Kursi Patah, Nudirman Munir Jatuh Terduduk

Tiga Wacana Jokowi Jadi Presiden

DitudingTerima 4 M, Saan: Membayangkan Saja Tidak

Sisi Kelam Paus Fransiskus Bergoglio

Berita terkait

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

29 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

45 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

4 Maret 2024

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

23 Januari 2024

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.

Baca Selengkapnya

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

21 Januari 2024

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

21 Januari 2024

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.

Baca Selengkapnya