TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Freedom Institute, Rizal Malaranggeng, menyatakan kebijakan pembongkaran sejumlah vila, termasuk vila miliknya, di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) sebagai langkah yang tak tepat. "Buat apa dibongkar?" ujarnya dalam pesan singkat yang dikirim ke Tempo, Jumat, 15 Maret 2013.
Ia menyatakan, daripada membongkar vila yang telah dibangun, lebih baik melakukan langkah nyata menyelamatkan lingkungan. "Lebih penting merawat dan menanam pohon, itu baik bagi lingkungan dan hutan," ujar Rizal.
Menurut dia, vila-vila yang berdiri di kawasan konservasi bukan persoalan bagi lingkungan hulu sungai, karena proporsi wilayah vila di TNGHS tak ada artinya. "Hanya nol koma sekian persen," ujar dia.
"Masalahnya adalah penggundulan hutan," ujar dia. Menurut Rizal, penggundulan bukan masalah vila atau pemiliknya, melainkan para oknum, seperti pencuri kayu berskala besar yang membuat hutan jadi botak.
"Jadi, jangan mencari kambing hitam di tempat yang salah," ujarnya. Rizal dilaporkan memiliki vila di kawasan konservasi TNGHS. Letaknya dekat dengan tempat wisata air terjun Curug Seribu. Vila itu dibangun di atas tanah seluas 9,5 hektare, yang dibeli pada 2004.
Majalah Tempo menemukan bahwa pembangunan vila-vila di kawasan tersebut berdampak buruk bagi lingkungan. Sebabnya, daya serap air di sana terus menyusut seiring dengan pesatnya alih fungsi lahan di lokasi itu.
M. ANDI PERDANA
Berita Terpopuler:
Harga Bawang Naik, SBY Kecewa terhadap 2 Menteri
Menteri Kesehatan Kritik Kartu Jakarta Sehat
Kursi Patah, Nudirman Munir Jatuh Terduduk
Tiga Wacana Jokowi Jadi Presiden
DitudingTerima 4 M, Saan: Membayangkan Saja Tidak
Sisi Kelam Paus Fransiskus Bergoglio
Berita terkait
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun
29 hari lalu
Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaTaman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka
45 hari lalu
KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKonflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah
4 Maret 2024
BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaSkema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024
14 Februari 2024
Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.
Baca SelengkapnyaWalhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..
29 Januari 2024
Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.
Baca SelengkapnyaAmerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung
24 Januari 2024
Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.
Baca SelengkapnyaPenelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia
24 Januari 2024
Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.
Baca SelengkapnyaGreenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan
23 Januari 2024
Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.
Baca SelengkapnyaDi Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam
21 Januari 2024
Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya
21 Januari 2024
Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.
Baca Selengkapnya