Vonis 5 Bulan, Rasyid Rajasa Salaman dengan Hakim  

Reporter

Senin, 25 Maret 2013 16:11 WIB

M. Rasyid Amrullah Rajasa. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus kecelakaan BMW maut, M. Rasyid Amirullah Rajasa, 22 tahun, divonis 5 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan. "Memutuskan terdakwa dikenakan pidana 5 bulan dan denda Rp 12 juta. Menetapkan terdakwa tidak akan menjalankan kurungan penjara dengan masa percobaan 6 bulan," kata ketua majelis hakim, J. Soeharjono, dalam pembacaan putusan, sambil mengetuk palu sidang, Senin, 25 Maret 2013.

Usai palu diketuk, Rasyid yang duduk di kursi persidangan langsung menghampiri meja majelis hakim untuk bersalaman. Rasyid juga menghampiri jaksa untuk bersalaman. Kuasa hukum Rasyid juga mengikuti Rasyid bersalaman.

Seperti biasa, tidak ada kata yang terucap dari Rasyid kepada wartawan. Usai bersalaman, ia langsung keluar melalui pintu samping ruang sidang. Ibunda Rasyid, Oktiniwati Ulfa Dariah--disapa Okke Rajasa--yang duduk di bangku pengunjung langsung menghampiri Rasyid dan ikut keluar lewat pintu samping. Kekasih Rasyid, Prilla Kinanti, juga langsung keluar dari ruang sidang.

Sebelumnya, jaksa menuntut putra bungsu Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, ini hukuman 8 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan tuntutan subsider, 6 bulan kurungan penjara. (Baca juga: Beda Perlakuan Rasyid, Afriyani, dan Novi Amilia).

Rasyid ditetapkan sebagai tersangka pada kasus kecelakaan di Tol Jagorawi Km 3+350 arah Bogor pada Selasa, 1 Januari 2013, sekitar pukul 05.45. Mobil BMW X5 dengan pelat nomor B 272 HR, yang dikemudikannya, menabrak Daihatsu Luxio (dengan pelat nomor F 1622 CY) dari belakang.

Dalam tabrakan tersebut, dua penumpang Luxio meninggal dunia setelah terlempar keluar dari mobil, yaitu Harun, 57 tahun, dan seorang balita, Muhammad Raihan, 14 bulan. Selain itu, tiga orang lainnya mengalami luka-luka, yaitu Enung, Supriyati, dan Rifai. Cek berita kecelakaan BMW Maut di sini.

AFRILIA SURYANIS

Topik Terhangat: BMW MAUT || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas


Berita terkait:

Tuntutan Jaksa ke Rasyid Dinilai Mengecewakan
Rasyid Rajasa Minta Dibebaskan
Petisi Hukum Rasyid Rajasa Didukung 2.061 Orang

Berita terkait

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

14 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

15 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

16 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

17 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

17 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

17 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

17 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

17 hari lalu

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

18 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

31 hari lalu

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang

Baca Selengkapnya