Divonis Bersalah, Bisakah Rasyid ke London?
Selasa, 26 Maret 2013 09:02 WIB
Rasyid Rajasa. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO , Jakarta - Aktivis hukum sekaligus koordinator Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Muhammad Isnur mengatakan bahwa Rasyid Rajasa, terpidana kasus BMW maut, masih bisa bepergian ke London meski diputus bersalah. "Hukuman masa percobaan tidak membatasi orang untuk bepergian, jadi Rasyid masih bisa melanjutkan kuliah ke London," kata Isnur, Senin, 25 Maret 2013. Isnur melanjutkan, meski Rasyid bisa bepergian ke London, bukan berarti tak ada kewajiban yang harus dijalankan. Selain harus menjauhkan dirinya dari masalah hukum, Rasyid tetap harus melapor ke Kejaksaan pada masa yang ditentukan. Yang menjadi masalah, kata Isnur, terkait pengawasan. Dalam hukuman percobaan, Rasyid akan diawasi oleh Kejaksaan. Namun, jika Rasyid di London, pengawasan itu tentunya akan susah dilakukan. "Jadi, bisa dikatakan tak ada hukuman sama sekali. Makanya saya tak setuju dengan vonis hukuman percobaan ini. Saya lebih setuju, misalkan, dia mendapat kewajiban kerja sosial meski tak dipenjara," kata Isnur menjelaskan. Saat dikonfirmasi, Ananta Budiartika, salah seorang kuasa hukum Rasyid, membenarkan Rasyid bisa bepergian ke London. Menurut dia, belum ada satu pun instansi penegak hukum yang mengambil langkah hukum cegah dan tangkal (cekal) atas Rasyid Rajasa. "Rasyid tidak dicekal. Jadi, tetap bisa bepergian ke luar negeri meski dalam masa percobaan hukuman selama enam bulan ke depan," ujarnya. Rasyid, terdakwa kasus BMW Maut di Jagorawi awal Januari 2013, telah divonis lima bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan. Vonis itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yaitu delapan bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan denda sebesar Rp 12 juta rupiah.ISTMAN MP Topik Terhangat: Kudeta || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas Berita Terkait: Restorative Justice Tak Pantas untuk Rasyid RajasaVonis 5 Bulan, Rasyid Rajasa Salaman dengan Hakim Rasyid Dihukum Percobaan, Pengacara Tak Puas Rasyid Divonis 5 Bulan Penjara, Percobaan 6 Bulan
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya
14 hari lalu
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya
PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.
Baca Selengkapnya
Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang
16 hari lalu
Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang
Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
17 hari lalu
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Baca Selengkapnya
Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
17 hari lalu
Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya
Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka
18 hari lalu
Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka
Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.
Baca Selengkapnya
Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas
18 hari lalu
Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas
Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.
Baca Selengkapnya
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas
18 hari lalu
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas
Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.
Baca Selengkapnya
7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya
18 hari lalu
7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya
Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370
Baca Selengkapnya
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah
18 hari lalu
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah
Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.
Baca Selengkapnya
Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres
19 hari lalu
Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres
Hatta Rajasa mengklaim suasana Ramadan dan Idulfitri pasca-pilpres 2024 lebih damai ketimbang 2019.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
17 jam lalu
19 jam lalu
20 jam lalu
22 jam lalu
22 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu