Divonis Bersalah, Bisakah Rasyid ke London?  

Reporter

Selasa, 26 Maret 2013 09:02 WIB

Rasyid Rajasa. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis hukum sekaligus koordinator Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Muhammad Isnur mengatakan bahwa Rasyid Rajasa, terpidana kasus BMW maut, masih bisa bepergian ke London meski diputus bersalah.

"Hukuman masa percobaan tidak membatasi orang untuk bepergian, jadi Rasyid masih bisa melanjutkan kuliah ke London," kata Isnur, Senin, 25 Maret 2013.

Isnur melanjutkan, meski Rasyid bisa bepergian ke London, bukan berarti tak ada kewajiban yang harus dijalankan. Selain harus menjauhkan dirinya dari masalah hukum, Rasyid tetap harus melapor ke Kejaksaan pada masa yang ditentukan. Yang menjadi masalah, kata Isnur, terkait pengawasan. Dalam hukuman percobaan, Rasyid akan diawasi oleh Kejaksaan. Namun, jika Rasyid di London, pengawasan itu tentunya akan susah dilakukan.

"Jadi, bisa dikatakan tak ada hukuman sama sekali. Makanya saya tak setuju dengan vonis hukuman percobaan ini. Saya lebih setuju, misalkan, dia mendapat kewajiban kerja sosial meski tak dipenjara," kata Isnur menjelaskan.

Saat dikonfirmasi, Ananta Budiartika, salah seorang kuasa hukum Rasyid, membenarkan Rasyid bisa bepergian ke London. Menurut dia, belum ada satu pun instansi penegak hukum yang mengambil langkah hukum cegah dan tangkal (cekal) atas Rasyid Rajasa.

"Rasyid tidak dicekal. Jadi, tetap bisa bepergian ke luar negeri meski dalam masa percobaan hukuman selama enam bulan ke depan," ujarnya.

Rasyid, terdakwa kasus BMW Maut di Jagorawi awal Januari 2013, telah divonis lima bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan.
Vonis itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yaitu delapan bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan denda sebesar Rp 12 juta rupiah.

ISTMAN MP

Topik Terhangat: Kudeta || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas


Berita Terkait:
Restorative Justice Tak Pantas untuk Rasyid Rajasa
Vonis 5 Bulan, Rasyid Rajasa Salaman dengan Hakim
Rasyid Dihukum Percobaan, Pengacara Tak Puas

Rasyid Divonis 5 Bulan Penjara, Percobaan 6 Bulan

Berita terkait

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

14 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

16 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

17 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

17 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

18 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

18 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

18 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

18 hari lalu

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

18 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya

Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres

19 hari lalu

Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres

Hatta Rajasa mengklaim suasana Ramadan dan Idulfitri pasca-pilpres 2024 lebih damai ketimbang 2019.

Baca Selengkapnya