TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membagikan Kartu Jakarta Pintar untuk tahap kedua. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan pembagian rencananya dilakukan sebelum Ujian Nasional.
"Diusahakan sebelum 15 April akan ada pembagian tahap kedua," katanya ketika ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Senin, 1 April 2013. Namun Taufik mengatakan pihaknya belum bisa menyebutkan jumlah KJP yang akan dibagikan. Soalnya semua tergantung kesanggupan Bank DKI sebagai pihak yang mengeluarkan kartu.
Adapun sampai saat ini jumlah siswa yang tercatat berhak mendapatkan KJP berjumlah 301.000 orang. "Jumlah itu masih bertambah terus dan terbuka jika ada yang baru mengajukan," ujarnya.
Pengumpulan data siswa, menurut Taufik, harus rampung sebelum Juni 2013. Soalnya jika sudah masuk tahun ajaran baru, pemetaan data siswa yang berhak menerima KJP akan berubah. "Ada yang sudah naik kelas, ada yang dari SD masuk SMP, kan biayanya juga berbeda," ujarnya.
Pengelolaan KJP juga akan dilakukan bersama dengan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk sinkronisasi data warga tak mampu. "Siswa yang tadinya mendapat dana dari Yayasan Beasiswa Jakarta juga akan diganti dengan KJP, supaya dana beasiswa fokus diberikan kepada siswa perguruan tinggi," katanya.
Uniknya, ada pula siswa yang masuk dalam daftar warga yang pantas menerima KJP namun mengundurkan diri. Di Tebet misalnya, dari 1800 siswa yang direkomendasikan mendapat KJP, sekitar 200 orang mengundurkan diri. "Setelah melihat namanya masuk daftar mereka malah merasa tidak berhak mendapat KJP karena.masih mampu," ujar Taufik.
Adapun, berlakunya program Kartu Jakarta Pintar tak akan menghapuskan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang diterima sekolah. "Mekanisme BOP masih tetap sama," ujar Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama, Senin.
BOP digunakan untuk menutup biaya investasi dan operasional sekolah. Biaya untuk sekolah negeri diganti sepenuhnya, sementara biaya untuk sekolah swasta hanya ditanggung 30 persen.
Sementara itu, KJP hanya digunakan untuk kebutuhan pribadi siswa. Misalnya untuk membeli seragam dan buku. Ahok mengatakan, KJP diberikan kepada warga yang tak mampu membiayai kebutuhan anak untuk bersekolah sehari-hari. "Jadi bisa untuk ongkos, seragam, buku," kata Ahok.
Namun jika siswa yang memiliki KJP kedapatan memiliki handphone, kartu tersebut akan dicabut. "Apalagi kalau yang merokok, terlibat narkoba, dan ikut tawuran," ujar Ahok.
ANGGRITA DESYANI
Berita terpopuler lainnya:
Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi
Kronologi Idjon Djambi Perlu Dikonfrontasikan
Pelaku Penyerangan Penjara Sleman Mulai Terkuak
Ini Jadwal Pemadaman Listrik di Jakarta
Berita terkait
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?
2 jam lalu
Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.
Baca SelengkapnyaMicrosoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?
5 jam lalu
Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?
Baca SelengkapnyaTimnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea
8 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
18 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
19 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
20 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
1 hari lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
1 hari lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
1 hari lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
1 hari lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca Selengkapnya