Bekas Ketua DPRD DKI Mangkir

Reporter

Editor

Jumat, 27 Agustus 2004 17:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bekas Ketua DPRD DKI Jakarta, Agung Imam Sumanto, tidak hadir memenuhi panggilan kepolisian. Hingga pukul 16.30 WIB polisi belum mendapat konfirmasi alasan ketidakhadirannya. Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Mathius Salempang, Jumat (27/8). Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Firman Gani mengatakan dalam waktu sekitar tiga hari ke depan polisi akan melayangkan panggilan kedua pada Agung. Menurut Kapolda, politikus PDI Perjuangan ini tetap akan dipanggil untuk memenuhi keterangan yang diperlukan polisi. Kapolda mengatakan pemanggilan Agung usai masa baktinya sebagai anggota DPRD merupakan waktu yang tepat karena polisi tidak memerlukan izin instansi lain, yaitu Presiden, untuk memanggil Agung. Rencananya hari ini, kata Kapolda, Agung diperiksa pukul 10 pagi sebagai terlapor. Namun hingga saat ini, Agung masih belum hadir. Mengenai adanya keraguan polisi akan memproses kasus ini, Kapolda mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir. "Polisi akan bertindak profesional, bukan netral," ujarnya. "You believe me lah.". Seperti diberitakan sebelumnya, Agung rencananya diperiksa hari ini setelah polisi memeriksa lima saksi, yaitu empat saksi korban dan istri Agung. Agung, menurut penyidik diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan izin trayek sebesar Rp 1 miliar. Agung dilaporkan Etty Mustam yang mengatasnamakan tiga orang rekannya yang lain sebagai pengusaha angkutan kota yang meminta proses izin trayeknya dimuluskan oleh Agung. Saat itu, pada tahun 2003, Agung masih menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta. Menurut polisi, menirukan Etty, ia dan tiga rekannya dijanjikan mendapatkan izin trayek dengan uang senilai Rp 1 miliar untuk 200 armada angkutan kota. Uang itu sendiri diberikan secara bertahap, hingga mencapai Rp 1 miliar. Yophiandi - Tempo News Room

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

10 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

23 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya