Anggota Mabes Polri Jadi Tahanan Kejaksaan Tangerang

Reporter

Editor

Senin, 30 Agustus 2004 17:34 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang: Dua orang polisi dari Mabes Polri, resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang, Senin (30/8), setelah sebelumnya ditahan di sel Polres Tangerang. Mereka adalah Raden Odi yang bertugas di bagian Reserse dan Suyitno di bagian Provoost --bersama tiga kawannya, Rasiman, Katip dan Hasim-- terlibat penculikan, pemerasan dan perbuatan tidak menyenangnkan terhadap Abi Lingga, 41 tahun.Kasus yang melibatkan anggota polisi yang belumdiketahui pangkatnya itu ditangani jaksa penuntutumum Riama Sihite. "Kita baru menerima lima tersangkatadi, dan kita akan buat Berita Acara Pemeriksaan.Kalau sudah lengkap kita akan limpahkan ke Pengadilannegeri Tangerang," kata Riama.Diceritakan Riama, kelima orang tersangka tersebut, pada 1 Juli 2004 secara beramai-ramai mendatangi rumah Abi Lingga di Pondok Aren. Mereka mengatakan, anak buah Abi ditahan polisi Polda Metro Jaya karena terlibat kasus narkoba.Dua orang polisi, kata Riama mengatakan dengan nada mengancam, "Anak buah ditahan di Polda, Anda maudelapan enam (damai) atau mau anak buah dipenjara,"kata Riama menirukan ucapan tersangka.Maka Abi Lingga pun mau menuruti permintaan tersangka untuk mendatangi Polda Metro Jaya. Tetapi, justru korban diajak berputar-putar hingga sampai ke Blok M. Karena merasa ditipu korban akhirnya bersedia memenuhi permintaan damai dengan membayar uang.Maka disepakatilah uang damai Rp 15 juta. Abi kemudian menelpon istrinya, Cyntia Amelia untuk menyediakan uang. Dan disepakatilah tempat menyerahkan uang itu di McDonald Pondok Aren.Setelah itu, kelima tersangka dan korban menuju McDonald. Beruntung istri Abi paham kesulitan suaminya,kemudian ia menelpon polisi. Akhirnya, kelima tersangka dapat dibekuk polisi yang datang bersama istri korban.Kepala seksi pidana umum Kejaksaan Negeri TangerangFachrudin Siregar menyatakan para tersangka bisadijerat dengan tiga pasal, yaitu 328 tentang penculikan, 368 tentang pemerasan dan 335 perbuatan tidakmenyenangkan. "Ancaman hukumannya bisa 8 tahun penjara," kata F. Siregar. Kini dua anggota Polri dan ketiga kawannya itu dititipkan di sel LP Pemuda.Ayu Cipta - Tempo News Room

Berita terkait

Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

29 Desember 2021

Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

Kapolri Listyo Sigit berharap tagar itu menjadi motivasi bagi Polri untuk memperbaiki kinerjanya ke depan.

Baca Selengkapnya

Kapolda NTT Pecat 13 Polisi

28 Oktober 2021

Kapolda NTT Pecat 13 Polisi

Polisi itu di antaranya terlibat tindakan asusila dan menelantarkan keluarga.

Baca Selengkapnya

Profesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya

19 Oktober 2021

Profesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya

Ferdy Sambo mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu dan ikut serta berperan aktif mengawasi kinerja anggota polri di lapangan

Baca Selengkapnya

Fakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat

1 Mei 2021

Fakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat

Teknologi kamera tubuh semakin banyak digunakan oleh lpenegak hukum Amerika Serikat dan sering kali memainkan peran sentral dalam memberikan bukti.

Baca Selengkapnya

Polri 6 Kali Berturut Diganjar WTP, Sri Mulyani: Luar Biasa

21 Februari 2020

Polri 6 Kali Berturut Diganjar WTP, Sri Mulyani: Luar Biasa

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi kinerja Polri yang enam kali berturut-turut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Selengkapnya

IPW: Pembakaran Polsek Ciracas Buntut Kecewa Masyarakat ke Polisi

18 Desember 2018

IPW: Pembakaran Polsek Ciracas Buntut Kecewa Masyarakat ke Polisi

Indonesian Police Wacth (IPW) memandang, tragedi pembakaran kantor Kepolisian Sektor atau Polsek Ciracas merupakan buntut kekecewaan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Efek Asisten SDM Polri Arief Sulistyanto hingga ke Daerah

25 Maret 2018

Efek Asisten SDM Polri Arief Sulistyanto hingga ke Daerah

Bekto mengkritik Polri yang memiliki banyak perwira yang menganggur yang jumahnya sekitar 414 orang.

Baca Selengkapnya

Banyak Perwira yang Menganggur, Kompolnas Kritik Kinerja Polri

25 Maret 2018

Banyak Perwira yang Menganggur, Kompolnas Kritik Kinerja Polri

Perwira menganggur itu, kata anggota Kompolnas, biasanya terjadi selepas sekolah pimpinan Polri. Banyak jabatan kosong di polda di luar Jawa.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Unggung Cahyono sebagai Aslog, Disumpah Tidak KKN

22 Agustus 2017

Kapolri Lantik Unggung Cahyono sebagai Aslog, Disumpah Tidak KKN

Kapolri Tito Karnavian meminta Unggung Cahyono membaca sumpah jabatan. Salah satu sumpahnya yaitu tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tito Harap Segera Lantik Kapolda Polwan  

20 Agustus 2017

Kapolri Tito Harap Segera Lantik Kapolda Polwan  

Tito mengatakan polwan cenderung antikorupsi dalam praktik penegakan hukum.

Baca Selengkapnya