TEMPO.CO, Bekasi - Mediasi antara jemaah Ahmadiyah dan Pemerintah Kota Bekasi masih belum menemui titik temu. Pemerintah memberi syarat bagi mereka jika ingin agar pagar besi di Masjid Al Misbah, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi, dibuka. Jemaah Ahmadiyah diminta untuk tidak lagi melakukan aktivitas keagamaan di rumah ibadah tersebut.
Selain itu, pemerintah kota menawarkan pembinaan terhadap kelompok Ahmadiyah. "Ahmadiyah menolak dibina dengan ajaran Islam pada umumnya," ujar Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, seusai memimpin pertemuan di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis, 11 April 2013.
Pertemuan yang dihadiri unsur Musyawarah Pimpinan Daerah menawarkan pembinaan seperti mengimami dalam salat berjemaah di masjid tempat mereka beribadah sekaligus mengisi ceramah dan menjadi khatib. "Pembinaan ibadah itu karena Ahmadiyah masih menggunakan nama Islam dalam ajarannya," tutur Syaikhu.
Ihwal penyegelan secara permanen rumah ibadah yang berdiri sejak medio 1992, kata Syaikhu, merunut pada peraturan pemerintah dan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri. Pemerintah daerah memagari masjid itu dengan besi karena jemaah Ahmadiyah diketahui masih beribadah di sana.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi, Sukandar Ghazali, yang ikut dalam pertemuan itu, mengatakan pembinaan ajaran Islam kepada jemaah Ahmadiyah itu sudah ditawarkan semasa Pemerintah Daerah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 40, pada November 2011 lalu. "Namun mereka terus menolak," katanya.
Sukandar menegaskan, sikap MUI jelas, bahwa ajaran Ahmadiyah berbeda dari ajaran Islam. Itu dari unsur kenabian dan kitab suci Tazkirah yang menjadi panutan. "Sebenarnya hanya itu, tapi mereka tetap menggunakan nama Islam dalam keyakinannya," ujar dia.
Muhammad Ghufron
Berita terkait
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran
6 Juni 2018
Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998
21 Mei 2018
Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok
21 Mei 2018
Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaPerusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang
21 Mei 2018
Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSetara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab
20 Mei 2018
Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB
20 Mei 2018
Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaJemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam
25 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.
Baca SelengkapnyaWarga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP
24 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.
Baca SelengkapnyaTjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong
24 Juli 2017
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Baca SelengkapnyaHuman Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan
14 Juni 2017
Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.
Baca Selengkapnya