TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menilai sikap warga Warakas, Jakarta Utara, yang mendukung lurahnya sebagai tindakan yang tak salah. "Warga tuh harus dukung lurahnya. Begitu yang benar," kata Jokowi di Balaikota, Kamis, 2 Mei 2013
Menurut Jokowi, warga yang baik memang harus mendukung lurahnya. Terkait tanggapan warga Warakas yang menyesal memilihnya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi juga menanggapinya dengan santai. "Bagus-bagus ajalah, gak ada masalah," kata Jokowi.
Selama protes warga Warakas tidak dimobilisasi untuk hal-hal yang tidak baik, kata Jokowi, tidak akan megganggu.
Lurah Warakas, Mulyadi, beberapa hari yang lalu melayangkan protes terhadap sistem pelelangan jabatan yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut Mulyadi, proses ini melecehkan SK pelantikan lurah.
Atas tindakan ini, sejumlah warga Warakas kemudian membuat spanduk kain putih yang dibentangkan di depan gapura kantor Kelurahan Warakas. Mereka mendukung lurahnya atas protes tersebut.
RUCITRA DEASY FADILA
Berita lainnya:
Tiga Isu Negatif Terkait Akun @SBYudhoyono
Ayu Azhari: Saya Korban Janji Ahmad Fathanah
MA: Putusan Susno Tak Perlu Perintah Penahanan
Hajar Barcelona, Bayern Jumpa Dortmund di Final
Berita terkait
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea
1 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
11 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
11 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
13 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
17 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
18 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
20 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
21 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
22 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
22 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca Selengkapnya