Tipu Sekolah, Pegawai Negeri Gadungan Diringkus

Reporter

Editor

Suseno TNR

Sabtu, 11 Mei 2013 18:17 WIB

Ilustrasi Penipuan

TEMPO.CO, Depok: Kepolisian Resor Depok menangkap Drajat Hardianto, 43 tahun, yang diduga telah menipu sejumlah kepala sekolah. Dalam aksinya, Drajat selalu mengaku penjabat dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

Kepala Unit Reskrim Kepolisian Sektor Sukmajaya Ajun Komisaris Syah Johan mengatakan, tersangka sudah 3 tahun melakukan aksinya itu. Jumlah sekolah yang tertipu mencapai 180 sekolah. "Total kerugian korban mencapai Rp 680 juta," katanya saat ditemui di Polsek Sukmajaya, Sabtu, 11 Mei 2013.

Syah Johan menyatakan, penangkapan terhadap Drajat dilakukan pukul 8.30, Sabtu, 11 Mei 2013. Lelaki yang berdomosili di Kampung Cipatik RT 4 RW 3, Desa Nanjung Jaya, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut itu dibekuk di Jalan Merdeka, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari para korban. "Sekarang pelaku masih kami periksa untuk mencari dokumen sekolah yang sudah ditipu di wilayah Jabodetabek," katanya.

Dari tangan tersangka, polisi mendapati puluhan proposal palsu pengajuan pencairan dana Ruang Kelas Baru (RKB). Selain itu, ada puluhan kwitansi bukti pembayaran pembuatan proposal dari pihak sekolah dan rekap nama sekolah yang akan menjadi sasaran aksi penipuan tersebut.

Johan mengatakan, pelaku tidak bekerja sendiri. Ada beberapa teman tersangka yang saat ini masih dalam pengejaran. "Sekarang kami masih kembangkan kasus ini. Karena dugaan kami banyak sekali korban penipuan yang terjadi."

Salah seorang korban adalah guru TK Pedati, Sukmajaya, Imam Setio, 47 tahun. Dia menyadari telah menjadi korban setelah 3 bulan tersangka tak kunjung mencairkan dana RKB yang dia janjikan. Padahal, sekolahnya telah menyerahkan uang sebesar Rp 6,5 juta kepada tersangka. Akhirnya dia melaporkan kasus penipuan itu ke Polsek Sukmajaya pada Jumat, 10 Mei 2013. "Setelah saya lapor, polisi minta saya pancing Drajat Hardianto untuk ketemu," katanya.

Imam menyatakan, tidak hanya sekolahnya saja yang terkena aksi penipuan oleh Drajat Hardianto. Ada dua sekolah di Depok juga yang ikut menjadi korban. Yakni, SDN Mekarjaya dan TK Permata Hati di Kecamatan Sukmajaya. Menurut dia, kedua sekolah itu telah menyetor uang pembuatan proposal RKB kepada Drajat masing-masing Rp 7 juta. "Saya dan yang lain berani menyetor karena pelaku menggunkan seragam Kemendiknas dan menggunakan tanda pengenal," kata warga Jalan Kemulyaan, RT 6 RW 1, Sukmajaya.

Sementara itu, Drajat Hardianto yang ditemui di Polsek Sukmajaya mengaku aksi penipuan itu di lakukan di Jabodetabek dan tidak dilakukannya seorang diri. Dia dibantu oleh empat rekannya yang lain dalam melancarkan aksi penipuan itu. Mereka adalah Ismail, 41 tahun, Gozali, 46 tahun, Ridho, 36 tahun, dan Dandi, 44 tahun. "Sudah tiga tahun saya berkeliling mencari sekolah yang mau dicairkan dana RKB ini," katanya.

Menurut dia, keempat rekannya itu bertugas mendata sekolah yang akan dijadikan mangsa dari aksi penipuan berkedok pencairan dana RKB. Dsementara, dirinya bertugas mensosialisasikan berbagai proposal palsu itu ke kepala sekolah dan guru. "Tetapi, yang menjadi otak dari semua ini bukan kami," kata dia.

Drajat menjelaskan, dua orang yang disebut sebagai inisiator penipuan dan penggelapan itu adalah Fadillah, 50 tahun, dan Ridwan, 46 tahun. Seluruh berkas dan data pencairan itu diberikan oleh Fadillah yang mengaku bekerja di Kemendikbud. Menurut dia, dirinya berkenalan dengan Fadillah itu pada 2010, silam. Perkenalan itu terjadi melalui Ridwan yang juga tetangga orang tuanya di Jalan Pedati Raya, Kelurahan Sukamajaya.

Dari dua orang itulah seluruh kegiatan pembuatan proposal palsu itu. Sementara kelima sekawan tersebut hanya menjalankan teknisi lapangannya. "Saya sudah ceritakan semua sama penyidik," kata dia. Semua uang hasil penipuan, kata dia, telah diserahkan ke Fadillah dan Ridwan. "Tapi hanya saya saja yang ditangkap, sedangkan yang lain belum."

Akibat aksi yang dilakukan itu, Drajat akan dijerat dengan pasal 372 Junto pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara. Polsek Sukmajaya juga telah membuka fasilitas laporan lewat telepon kepada para korban penipuan. Yaitu, mereka dapat menghubungi nomor (021) 77828934.

ILHAM TIRTA

Berita Terpopuler:
Begini Cara Korban Gedung Runtuh Bangladesh Hidup

Juru Bicara Presiden Korsel Dipecat

Libya Dihantam Bom, Inggris Tarik Diplomatnya

Turki Dukung Pelarangan Terbang Jet Suriah

Korban Gedung Runtuh Hidup Meski Terkubur 2 Pekan

Eks Diktator Guatemala Bantah Lakukan Genosida

Berita terkait

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

22 jam lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

4 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

11 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

14 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

17 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

18 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

23 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

23 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

26 hari lalu

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

26 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya