TEMPO.CO, Jakarta -Pengelola Gedung Menara Saidah PT Gamlindo Nusa segaja mengosongkan gedungnya sampai masa sewa penyewa habis. “Karena pihak kami akan menyewakan secara keseluruhan satu gedung kepada calon penyewa,” kata General Manajer PT Gamlindo Nusa, Dami Okta dalam surat elektroniknya kepada Tempo, Rabu, 15 Mei 2013.
Struktur bangunan Menara Saidah sebelumnya dikabarkan rusak sehingga membuat bangunan miring dan berbahaya untuk digunakan. Akibatnya, gedung itu kini kosong. Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Putu Indiana membantah adanya kegagalan konstruksi yang menyebabkan bangunan Menara Saidah terbengkalai. "Itu masalah internal manajemen, tidak dikelola dengan baik," kata Putu ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 14 Mei 2013.
Pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwono Joga menilai kasus miringnya Menara Saidah, Cawang, Jakarta Selatan menjadi bukti pemerintah tidak serius melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan. Alasan Nirwono, Menara Saidah miring karena tak ada uji kelayakan terhadap pembangunan struktur bangunannya. “Kalau ada uji kelayakan tidak mungkin terjadi (gedung miring),” ujarnya saat dihubungi, Senin, 13 Mei 2013. (Baca: Menara Saidah Miring, Pemda Jakarta Ikut Salah).
PT Gamlindo Nusa menganggap pemberitaan dan komentar pengamat itu sangat merugikannya dan dinilai bisa menimbulkan keresahan masyarakat. Mereka menyampaikan keberatan atas pemberitaan ini. Dami menganggap data yang disampaikan tidak lengkap.
WANTO
Topik Terhangat:
PKS Vs KPK | EDISI KHUSUS Penggemar BOLA | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita Lainnya:
Fathanah dan Dewi Kirana 'The Queen of Pantura'
Wali Kota Bekasi: Penutupan Masjid Ahmadiyah Sah
Ayu Azhari dan Sefti Sanustika Saling Dukung
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
23 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
59 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya