Pasien Kartu Jakarta Sehat Akan Dibatasi

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 22 Mei 2013 07:26 WIB

Kartu Jakarta Sehat dan alat geseknya di Puskesmas Kelurahan Tambora di Jalan Tambora, Jakarta, Rabu (28/11). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan membatasi jumlah pasien yang bisa mendapatkan layanan pengobatan gratis lewat program Kartu Jakarta Sehat. Pembatasan dan kenaikan premi adalah bentuk evaluasi dari pelaksanaan program yang telah berjalan enam bulan itu.


Rencananya, premi hanya akan dibayarkan kepada 1,2 juta warga yang dianggap benar-benar tidak mampu. Sedangkan 3,5 juta lainnya, yang selama ini ikut dijamin, akan diminta membayar premi sendiri. "Harus urunan dengan prinsip gotong royong," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kemarin.


Saat ini, pemerintah DKI Jakarta membayarkan premi sebesar Rp 23 ribu untuk setiap warga per bulan. Dengan premi sebesar itu, setiap warga bisa berobat gratis, asalkan dengan layanan kelas III. “Sekarang ini memang bisa dibilang bulan promosi,” ujarnya.


Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emawati mengatakan pemerintah pusat akan menghitung ulang pola pembayaran klaim dari rumah sakit peserta program KJS. Langkah diambil setelah 16 rumah sakit mengeluh merugi dan dua di antaranya menyatakan mundur dari program itu.


Clinical pathway-nya akan dihitung lagi oleh tim di Kementerian Kesehatan,” kata Dien melalui pesan pendek kemarin. Clinical pathway adalah standar kendali mutu dan biaya yang berlaku bagi rumah sakit dalam menangani penyakit. Pola ini menetapkan satu standar yang sama bagi setiap rumah sakit dalam menangani pasien.


Advertising
Advertising

Pola ini berbeda dengan yang sebelumnya berlaku, yakni fee for services—klaim dibayar per tindakan. Menurut Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia, Mus Saida, rumah sakit sering kali harus nombok karena biaya yang dikeluarkan untuk menangani pasien tak sepenuhnya diganti oleh PT Askes sebagai pengelola dana program KJS. "Kalau sebulan mungkin belum terasa, tapi lama-lama sulit karena rumah sakit swasta tidak ada yang mensubsidi," katanya.


Mus menuntut pihaknya dilibatkan dalam evaluasi dan hitung ulang yang sedang dilakukan.


ANGGRITA DESYANI | SYAILENDRA | FIONA PUTRI HASYIM



Topik terhangat:
PKS Vs KPK
| E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh



TEKNO Terpopuler
Samsung Galaxy S4 Active, Ponsel Anti-Debu dan Air

David Karp, 'Drop Out' SMA yang Kaya dari Tumblr

Tinja Pengharum Ruangan Juara III Olimpiade Turki



Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Capaian di Bidang Kesehatan, Anies Baswedan: Mulai Dari JKN hingga Rumah Sehat

9 Oktober 2022

Capaian di Bidang Kesehatan, Anies Baswedan: Mulai Dari JKN hingga Rumah Sehat

Anies Baswedan mengatakan peningkatkan layanan kesehatan warga melalui transformasi pelayanan RSUD di Jakarta dilakukan di berbagai aspek.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya