TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun depan akan menerapkan sistem pengolahan sampah berbasis bisnis. Garis besar konsepnya adalah menggandeng masyarakat atau badan usaha untuk memberdayakan sampah.
"Jadi penanganan sampah sudah tidak sekedar angkut ke tempat pembuangan sampah," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin, Ahad, 26 Mei 2013. "Itu model kuno."
Unu menjelaskan model kuno semacam ini menelan biaya yang besar terutama dalam hal tipingfee atau pengelolaan sampah per ton. "Tercatat DKI Jakarta bisa mengeluarkan biaya hingga Rp 400 ribu per ton per hari. Padahal sampah di Ibu Kota bisa mencapai 1.200 ton per hari."
Untuk itu, Unu menjelaskan, saat ini Pemerintah sedang menyusun Peraturan Gubernur di mana pergub ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah tentang Pegelolaan Sampah yang baru saja disahkan oleh DPRD DKI Jakarta.
Isi dari Pergub tersebut akan mengatur soal bagaimana hubungan bussines to bussines dalam pengelolaan sampah. Dalam Perda Pengelolaan Sampah tersebut dijelaskan mengenai adanya kemitraan terutama dalam hal daur ulang dan pengolahan sampah.
"Bahkan kemitraan ini bisa dilakukan di tingkat paling bawah yaitu Rukun Tetangga (RT)," ujar Unu. Masyarakat dalam Perda ini bisa menggandeng pelaku usaha sehingga sampah memiliki nilai ekonomis.
Nah, Perda ini juga meminta Pemerintah Daerah untuk memberikan insentif kepada masyarakat atau kelompok di dalamnya dalam hal pengelolaan sampah. Suntikan ini bisa berupa fiskal seperti modal atau Non-Fiskal seperti pendampingan.
Unu mengatakan ketentuan mengenai adanya pengelolaan sampah agar memiliki nilai ekonomis ini merupakan kemajuan jika dibanding aturan pendahulunya. Di mana sisi sanksi lebih menonjol.
"Sanksi itu belakangan, yang penting adalah nilai edukasi," kata Unu. Menurut dia, jika masyarakat diberi motivasi soal pengelolaan sampah maka bisa membantu mengurangi beban sampah di Jakarta.
Menurut Unu, kemungkinan Pergub turunan dari Perda ini selesai digodok Oktober. Sehingga akhir tahun atau memasuki awal tahun 2014 bisa mulai disosialisasikan di masyarakat.
SYAILENDRA
Berita terkait
Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri
26 Oktober 2023
BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.
Baca SelengkapnyaCerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor
19 September 2023
Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.
Baca SelengkapnyaKali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti
15 September 2023
Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.
Baca SelengkapnyaKali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu
11 Agustus 2023
Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.
Baca SelengkapnyaMengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri
30 November 2022
Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.
Baca SelengkapnyaRatusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri
6 Juli 2022
Warga menduga kematian ikan bandeng di keramba tersebut akibat limbah dari Kawasan Industri Lamicitra.
Baca SelengkapnyaGrup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang
31 Maret 2022
Aplikasi MASTERMINE diharapkan dapat menghasilkan nilai efisiensi 10-20 persen dari total biaya pengolahan air limbah tambang.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil
29 Juli 2021
Pengelolaan limbah cair tekstil pascaproduksi ditujukan untuk menghilangkan atau mereduksi kadar bahan pencemar sehingga limbah cair industri memenuh
Baca SelengkapnyaKLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat
28 Juli 2021
KLHK menuturkan 59 persen sungai di Indonesia masih dalam kondisi tercemar berat.
Baca SelengkapnyaDua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi
2 Juni 2021
Diduga, kedua ormas itu berselisih soal pengelolaan limbah industri otomotif di sana.
Baca Selengkapnya