Euthanasia Tidak Dapat Dilakukan di Indonesia

Reporter

Editor

Rabu, 22 September 2004 16:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dr. Merdiast Al Matsier, mengatakan permintaan keluarga pasien Nyonya Agian agar, yang meminta euthanasia, tidak dapat dilakukan. "Di Indonesia euthanasia tidak dibenarkan dalam etika dokter juga dalam hukum," tandas Merdiast dalam konferensi pers, Rabu (22/9). Menurut Merdiast, dalam kode etik kedokteran, nyawa manusia harus dihargai. "Sedangkan di beberapa negara barat euthanasia dapat dilakukan lewat pertimbangan pengadilan, sedangkan di Indonesia tidak diperbolehkan karena tidak ada hukumnya," tandas Merdiast. Sementara itu, dr. Budi Sampurno, ahli forensik dan euthanasia menjelaskan, setidaknya ada dua tipe euthanasia, yakni yang pasif dan aktif. Aktif artinya memang sengaja dilakukan sesuatu agar pasien meninggal. Sedangkan pasif tidak dilakukan apapun sehingga pasien tersebut meninggal. "Keduanya tetap tidak diperbolehkan di Indonesia," kata Budi. Menurut Budi, euthanasia dilakukan dengan memperhatikan beberapa kriteria, diantaranya adalah kondisi pasien pada fase terminal atau fase akhir penyakit sehingga tidak mungkin diobati, pasien mengalami penderitaan atau kesakitan yang hebat, dan ada permintaan dari pasien ataupun keluarganya. Jika alasan tersebut tidak ada, maka tidak dapat dilakukan euthanasia. Mengenai kondisi Nyonya Agian, salah seorang pasien yang saat ini dirawat diruang stroke, Budi mengatakan kondisi Nyonya Agian tidak dalam keadaan koma. Kondisi Nyonya Agian secara kedokteran tidak bisa dikatakan koma. Meskipun dia tidak bisa melakukan kontak. Dalam istilah kedokteran pasien mengalami gangguan komplikasi. Kondisi Nyonya Agian, tambah Merdiast, digolongkan sebagai stroke, sehingga tidak ada alasan untuk euthanasia. Jika yang dikeluhkan permasalahan biaya, tambah Merdiast, keluarga pasien harusnya meminta keringanan ke RSCM, melalui prosedur yang telah ditentukan. Merdiast juga membantah pihak RSCM telah mengusir Nyonya Agian. Menurut Merdiast, saat ini Nyonya Agian dirawat diruang High Care Unit (HCU). Biasanya mereka yang dirawat di sana tidak lebih dari dua minggu, kemudian dipindah ke ruang perawatan lain. "Nyonya Agian saat ini sudah hampir satu bulan dirawat di HCU, dan menurut dokter kondisinya sudah mulai membaik sehingga dapat dipindahkan ke ruang perawatan pasca stroke," jelas Merdiast.Dalam kondisi seperti ini, tambah Merdiast, untuk perawatan lanjutan Nyonya Agian dapat dilakukan oleh rumah sakit yang dahulu, atau dapat juga tetap di RSCM namun berpindah ruangan. "Ini agar tidak terjadi salah paham," kata dia. Muhamad Fasabeni - Tempo

Berita terkait

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

21 jam lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

1 hari lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

1 hari lalu

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

2 hari lalu

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

Delegasi PBB mengevakuasi sejumlah pasien dan korban luka dari Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara

Baca Selengkapnya

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

3 hari lalu

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

Seorang dokter bedah Palestina terkemuka dari Rumah Sakit al-Shifa di Gaza meninggal di penjara Israel setelah lebih dari empat bulan ditahan.

Baca Selengkapnya

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

10 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

10 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

10 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

15 hari lalu

Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

Meski dari kalangan bangsawan, keluarga Kartini ini kerap membantu masyarakat. Namun adik Kartini dipersekusi dan darak keliling kota hingga trauma.

Baca Selengkapnya

8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

28 hari lalu

8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

Sadio Mane bintang Al Nassr dikenal kedermawanannya untuk kampung halamannya, Bambali, Senegal. Berikut 8 amal jariyah Mane untuk kampungnya.

Baca Selengkapnya