Jadi Tersangka, Ari Wibowo Tak Ditahan

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 13 Juni 2013 13:34 WIB

Arianto Wibowo atau lebih dikenal dengan Ari Wibowo saat ditemui pada acara Festival Film untuk Perdamaian di Blitzmegaplex Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 30-8, 2012. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta: Artis Arianto Wibowo atau Ari Wibowo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang merenggut nyawa Karmadi, kakek berusia 80 tahun. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan, Komisaris Sutimin mengatakan, Ari dijerat pasal 310 ayat (3) dan pasal 106 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Tapi sesuai KUHAP, tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka karena sudah ada penjamin dari kuasa hukumnya," kata Sutimin kepada Tempo, Kamis, 13 Juni 2013. "Tersangka juga telah bertanggungjawab dengan membawa korban ke rumah sakit dan tidak melarikan diri."

Penetapan Ari sebagai tersangka, kata Sutimin, setelah memeriksa tiga orang saksi. Selain itu, korban Karmadi telah meninggal di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, setelah menjalani perawatan, pada Rabu malam. "Tersangka lalai dalam mengendarai kendaraannya hingga menyebabkan korban luka berat hingga meninggal," ujarnya.

Menurut Sutimin, Ari tidak mengkonsumsi alkohol atau narkotik saat kecelakaan tersebut. "Jadi murni karena kelalaian, tidak ada pengaruh alkohol atau obat-obat terlarang," ujarnya.

Kecelakaan yang melibatkan Ari Wibowo ini bermula saat Ari mengendarai motor besarnya, Ducati, pada Senin siang, 10 Juni 2013. Namun, setibanya di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Ari yang melaju dengan kecepatan 40 kilometer per jam hilang keseimbangan dan menabrak Karmadi yang tengah menyapu di tepi jalan. Menurut kesaksian Ari, ia telah membunyikan klakson, tetapi korban tak mendengar.

Karmadi pun mengalami luka luka pendarahan di kepala serta lecet di kaki. Saat itu, Ari langsung bertanggungjawab dengan membawa Karmadi ke RSPP. Namun, Rabu malam tadi, Karmadi meninggal dunia di RSPP usai menjalani perawatan.

AFRILIA SURYANIS


Topik Terhangat:
Produk Baru Apple
| Mucikari SMP| Taufiq Kiemas| Priyo Budi Santoso| Rusuh KJRI Jeddah
Berita Lainnya:
Kata Fahri, Istana 'Tendang' PKS dari Koalisi

Tensi Darah Dicek, Kening Jokowi Berkerut

Polisi Ambil Visum Mucikari SMP

Skandal Seks Guncang Kemlu AS

5 Pujian untuk "Man of Steel"

Suswono Tak Pusing PKS Dikeluarkan dari Koalisi

Berita terkait

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

14 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

15 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

16 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

17 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

17 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

17 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

17 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

17 hari lalu

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

17 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

31 hari lalu

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang

Baca Selengkapnya