Ahok Tunjuk PT Jakpro Jadi Bank Tanah untuk Rusun

Reporter

Editor

Munawwaroh

Kamis, 13 Juni 2013 15:05 WIB

Basuki Cahaya Purnama (Ahok). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah memerintahkan PT. Jakarta Propertindo (PT. Jakpro) untuk mencari lahan yang bisa digunakan untuk membangun rusun. Saat ini PT Jakpro sedang mempersiapkan lahan seluas 45-100 hektar di Cilincing dan Marunda, Jakarta Utara. "Pengembang sekarang sering alasan, tanah Pemda-nya mana? Kita lagi suruh PT Jakpro jadi bank tanah dan menyiapkan lahan," ujar Basuki di Balaikota Kamis, 13 Juni 2013.

Menurut Basuki, PT Jakpro meminta kepada Pemprov DKI agar 20 persen dari luas lahan itu digunakan untuk bangunan komersial. Adapun 80 persen sisanya dapat dipergunakan Pemprov DKI untuk membangun rusun. Dengan demikian, pengembang swasta dapat membangun rusun di atas tanah milik PT Jakpro tersebut.

Pempov DKI, kata Basuki, menduga masih banyak pengembang belum melakukan kewajibannya membangun fasilitas sosial-fasilitas umum (Fasos-Fasum). Untuk mengejar pengembang properti membayar kewajibannya, Pemprov DKI akan mencari lahan pembangunan rusun tersebut melalui badan usaha milik daerah (BUMD) yaitu PT Jakpro. "Cara mainnya begitu dong. Kalau kita mau beli tanah, kan, Pemprov repot juga, kan? Tunggu uang turun, tanahnya sudah naik. Jadi, tugaskan PT Jakpro saja untuk membeli tanah," kata Ahok.

Basuki mengatakan, saat ini Pemprov DKI tengah meminta PT Bakrie Swasakti Utama selaku pengembang satu superblok Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk memenuhi kewajiban membangun fasos-fasum. Ia menyebutkan, saat Pemprov DKI menagih kewajiban tersebut, pengembang Epicentrum mempertanyakan lahan DKI mana yang telah siap untuk dibangun rumah susun.

Dihubungi terpisah, Wawan D Guratno sebagai Direktur PT Bakrie Swasakti Utama, pengembang Rasuna Epicentrum membantah telah absen dari kewajiban membangun fasos-fasum untuk DKI Jakarta. Wawan mengatakan telah memenuhi kewajiban Epicentrum terhadap fasum dan fasos kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta melalui perjanjian kerjasama dengan Pemda DKI. Perjanjian kerjasama ini di tandatangani kedua belah pihak pada tahun 2012 dengan masa berlaku 5 tahun.

Wawan mengatakan pihaknya secara bertahap telah menyerahkan kewajiban fasum fasos kepada Pemda DKI, meliputi Rumah susun sederhana di daerah Penjaringan; Bantuan pembangunan masjid Darul Falah di daerah Petukangan Utara, Jakarta Selatan; Membangun dan menyerahkan Masjid dan Rumah Dinas Lurah Menteng Atas; serta Membangun Panti Tuna Wisma-Panti Laras di daerah Cipayung.

Pemprov DKI memperkirakan, nilai kewajiban pengembang kepada Pemprov DKI setara dengan 680 blok rusun. Rusun-rusun tersebut nantinya akan diperuntukkan untuk warga yang terkena dampak relokasi normalisasi sungai dan waduk di Jakarta.

GALVAN YUDISTIRA


Baca juga berita populer lainnya:
Skandal Seks Guncang Kemlu AS

5 Pujian untuk "Man of Steel"

Indonesia Tak Perlu @TrioMacan2000

Dewi Sandra Belajar Pakai Jilbab dari Dian Pelangi

Terima Adipura, Gaji Bupati Dikasih ke Tukang Sapu

Berita terkait

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

33 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

33 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

39 hari lalu

BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

Berikut langkah untuk mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

47 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

51 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

52 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya