Jokowi Langsung Beri PR Buat Camat dan Lurah Baru

Reporter

Editor

Munawwaroh

Kamis, 27 Juni 2013 13:10 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melantik ratusan pejabat secara massal di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada Kamis, 27 Juni 2013. Tak tanggung-tanggung, jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 415 orang. Mereka terdiri dari para lurah, camat, dan pejabat setingkat Eselon III dan IV dari hasil lelang jabatan yang berlangsung sejak April 2013.

Dari hasil seleksi dan promosi jabatan secara terbuka itu, hanya sedikit camat dan lurah yang menempati posisi lama. Kebanyakan dari mereka dirotasi, ditempatkan di daerah lain. Tapi ada juga yang malah dipromosikan menempati jabatan yang lebih tinggi.

Gubernur Jokowi berharap para pejabat hasil seleksi terbuka ini bisa menunjukkan kinerja yang lebih baik. "Saya tahu selama 8 bulan ini kita semua sudah bekerja keras, tetapi untuk selanjutnya saya ingin kita bekerja lebih keras lagi," kata dia dalam pidato sambutanya di halaman Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Setidaknya ada tiga pekerjaan rumah yang diberikan Jokowi untuk para pejabat anyar itu. Pertama, memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat. "Dalam proses seleksi ada tes kemampuan pelayanan prima, jadi camat dan lurah harus melayani masyarakat sebaik-baiknya," kata dia.

Baik buruknya kinerja kecamatan dan kelurahan, kata dia, akan diawasi melalui Indeks Government Service. Dari situlah akan terlihat apakah pelayanan pemerintah masih kurang, sedang, atau sudah baik.

Kedua, Jokowi meminta para lurah dan camat menggerakkan masyarakat untuk menata lingkungan mereka. Salah satunya dengan meminta Rukun Tetangga dan Rukun Warga untuk mengkoordinir warga. "Selokan yang penuh sampah pasti bisa bersih kalau RT dan RW bisa menggerakkan warga."

Selain itu, dia juga meminta agar camat dan lurah tak mengandalkan SKPD untuk menata lingkungan. Misalnya dalam hal penataan pedagang kaki lima dan parkir liar yang menyebabkan kemacetan. "Kalau ada satu pedagang tidak ditempatnya, langsung ditegur. Jangan tunggu sampai ada 1.000 orang lalu baru bingung," katanya.

Tak ketinggalan, Jokowi meminta parkir liar perlu segera ditertibkan, tidak menunggu Dinas Perhubungan turun ke jalan. "Masalah yang besar memang urusan kami (di Provinsi), tetapi yang punya lingkungan juga harus ikut mengatasi yang kecil-kecil."

Melalui seleksi terbuka itu, terhitung ada 93 orang pejabat non-petahana yang kini menjadi camat dan lurah. Sebanyak 17 orang menjadi camat dan 76 orang menjadi lurah baru.

ANGGRITA DESYANI

Baca juga:
Besok, Camat-Lurah Terbaik Dilantik di Balai Kota

Jelang Ramadan, FPI Bersiap Sweeping

Pengamat: Warga Mampu Bayar Transjakarta Rp 5.000

Jokowi: Wapres Boediono Minta Monorel Cepat Kelar

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

2 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

4 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

14 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

15 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

16 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

20 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

21 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya