Pimpinan DPRD DKI Bingung Usulan Tarif Angkutan

Reporter

Senin, 8 Juli 2013 14:59 WIB

Pengemudi Mikrolet, KWK, dan Metromini berunjuk rasa di depan balaikota DKI Jakarta, (20/11). Mereka menolak Perda No. 3 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah dan Raperda tentang transportasi yang dianggap merugikan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakayat Daerah Khusus Ibukota Jakarta belum menyetujui kenaikan tarif angkutan umum meski harga solar dan premium bersubsidi sudah naik lebih dari dua pekan. Hingga Senin 8 Juli 2013, DPRD DKI masih belum menyepakati besaran tarif. Padahal Dinas Perhubungan telah menyerahkan draft usulan kenaikan tarif sejak dua pekan lalu.

"Kami pimpinan masih belum sepakat dengan beberapa hal," kata Ferrial setelah rapat pimpinan membahas kenaikan tarif di Gedung DPRD Jakarta pada Senin, 8 Juli 2013.

Menurut Ferrial, ada dua hal yang menjadi kendala kesepakatan. Keberatan pertama, pimpinan Dewan bingung dengan perhitungan kenaikan tarif usulan Dinas. Dewan perlu mempelajari lebih dalam perhitungan, seperti alasan kenaikan tarif pada bus ukuran sedang dengan mikrolet sama.

Dalam perhitungan Dinas, tarif bus kecil naik dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.000, dan bus sedang naik dari Rp 2.000 menjadi Rp. 3.000. "Sama-sama menjadi Rp 3.000 padahal biasanya bus berukuran sedang lebih mahal," kata dia.

Pemberian insentif menjadi kendala yang masih belum disepakati pimpinan Dewan. Menurut Ferrial, pemberian suntikan tersebut tidak perlu. "Karena bisa menyumbang pendapatan daerah dari sektor retribusi," kata dia.

Dalam usulan pemerintah ada penghapusan tiga biaya retribusi yaitu uji kir, retribusi sarana emplasemen terminal, dan retribusi untuk izin trayek. Tetapi, Ferrial menilai kenaikan tarif tidak ada hubungannya dengan retribusi.

Para pimpinan Kebon Sirih menilai pengusaha yang akan diuntungkan jika tarif dinaikan dan retribusi dihilangkan. "Artinya hitung-hitungan kenaikan sampai 40 persen terlalu besar," katanya.

Politisi Partai Demokrat ini membantah jika dewan dianggap menghambat. "Pembahasan kenaikan tarif yang lalu pun sampai dua bulan," ujarnya. Dia mengatakan dewan butuh dua hari untuk membahas soal kenaikan tarif ini.

Sementara itu, sekalipun dewan belum mengetuk kepastian kenaikan tarif, tarif beberapa jenis angkutan sudah mulai dirasakan oleh pengguna jasa transportasi umum di ibukota. Sebagai contoh untuk bus berukuran sedang seperti Kopaja dan Metromini, naik 25 persen dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.500.

Untuk yang berukuran minibus seperti mikrolet kenaikannya kurang lebih sama. Sedang untuk bus ukuran sedang dan besar ber-AC belum mengalami kenaikan. "Ini saja kami masih nombok karena kenaikan harga premiumnya cukup tinggi," kata seorang kenek yang ditemui Tempo di Kopaja 502 yang melintas di depan Kebon Sirih.

SYAILENDRA

Topik Terhangat
Karya Penemu Muda
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Bencana Aceh


Berita Lain:
Eggi Sudjana Lolos Calon Gubernur Jawa Timur

Tiru Jokowi, Calon Gubernur PDIP Blusukan ke Pasar

Inilah 21 Negara Tempat Snowden Meminta Suaka

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

2 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

6 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

9 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

37 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

44 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

48 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

53 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya