TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengatakan para pengusaha angkutan perkotaan masih menunggu surat keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta mengenai tarif baru pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Mudah-mudahan SK Gubernur besok keluar untuk tarif angkutan kota," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda DKI Jakarta, Safruan Sinungan, saat dihubungi Tempo, Kamis, 11 Juli 2013.
Ia menjelaskan, tarif Mikrolet akan naik dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.000 per penumpang. Sementara itu, penumpang bus kota dikenai tarif Rp 3.000, yang sebelumnya Rp 2.000. DKI Jakarta resmi memberlakukan tarif baru angkutan umum pada Jumat, 12 Juli 2013 besok. Tarif baru angkutan itu dipastikan naik.
Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan usulan tarif baru angkutan umum sudah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Bahkan, surat keputusannya sudah ditandatangani Gubernur," kata Syafrin.
Namun, Syafrin menegaskan, tarif baru itu bisa diberlakukan Jumat besok jika tidak ada hambatan administrasi. Saat ini, Syafrin menjelaskan, surat keputusan sedang diundangkan, yakni dengan diberi nomor oleh bagian legal hukum Balai Kota.
Syafrin mengatakan besaran yang disetujui Dewan sesuai dengan yang diajukan pemerintah dengan Organda. Dalam hitung-hitungan pemerintah yang diserahkan ke DPRD adalah tarif bus kecil naik dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.000 dan bus sedang naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000.
MARIA YUNIAR
Topik Terhangat:
Karya Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh
Terpopuler:
5 Manfaat Berciuman bagi Kesehatan
Korupsi Simulator, KPK Periksa Lagi Jenderal Nanan
Demi Kebersihan, Kini Ada Urinoir dengan Wastafel
Berita terkait
Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas
16 Juni 2020
Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.
Baca SelengkapnyaBPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi
23 Februari 2018
BPTJ akan menerapkan lajur khusus untuk angkutan umum bus di jalan tol Bekasi Timur.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi
4 Oktober 2017
PT KAI tak jadi menaikkan harga tiket kereta bersubsidi, pemerintah yang akan menanggung selisih tarif baru dengan yang lama.
Baca SelengkapnyaAngkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama
12 April 2016
Unit Pengelola Teknis Terminal Blok M melakukan razia tarif angkutan umum, ada 35 angkutan umum beragam jenis yang ditilang karena melanggar.
Baca SelengkapnyaHarga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap
31 Maret 2016
Seorang pengguna angkot di Depok, Riska Apriani, berharap agar tarif angkot di Depok, bisa turun.
Baca SelengkapnyaTarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit
31 Maret 2016
Kementerian Perhubungan mempertimbangkan opsi penyesuaian tarif untuk angkutan kota dijadikan semacam kompensasi.
Baca SelengkapnyaOrganda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif
31 Maret 2016
Pengusaha angkutan darat mengaku menghadapi kesulitan mahalnya harga suku cadang.
Baca SelengkapnyaHarga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan
12 Januari 2016
Penurunan tarif yang disepakati hanya 5 persen.
Baca SelengkapnyaKetua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen
9 Januari 2016
Ketua Organisasi Angkutan Daerah DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan beberapa angkutan umum di Jakarta akan mengalami penyesuaian tarif 5 persen
Baca SelengkapnyaHarga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun
8 Januari 2016
Penyesuaian tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) mengikuti penurunan harga BBM akan diberlakukan mulai 15 Januari 2016.
Baca Selengkapnya