Berkas Kasus Buruh Panci Mandeg di Kepolisian

Jumat, 12 Juli 2013 12:47 WIB

Petugas keamanan dari TNI berjaga untuk mengantisipasi penjarahan pasca terjadinya amuk massa di pabrik panci, Sepatan, Tangerang, (7/5). Pabrik ini di amuk masa karena telah menyekap dan menyiksa buruh pabrik tersebut. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang – Memasuki bulan ketiga penyidikan kasus perbudakan buruh panci, berkas kasus itu belum juga berpindah dari Kepolisian Resor Tangerang ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Jaksa Penuntut Umum kasus ini, Marcos menunggu pelimpahan tahap dua berkas dan tersangka dari kepolisian. “Kami masih menunggu, sebelumnya berkas kami beri catatan untuk disempurnakan,” kata Marcos Jumat, 12 Juli 2013.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang, Komisaris Siswo Yuwono mengatakan, mereka masih menyempurnaan berkas perkara. “Kami masih menyelesaikan petunjuk jaksa. Nanti kami kabari,” ujarnya manakala ditanyai soal ini. (Baca juga: Ini Motif Perbudakan Buruh Panci di Tangerang)


Sebelumnya, polisi mengenakan enam pasal pada bos pabrik panci CV Cahaya Logam, Yuki Irawan, 41 tahun, dan empat mandornya: Tedi Sukarno, 35 tahun; Sudirman, 34 tahun; Nurdin alias Umar, 25 tahun, dan Jaya 30 tahun. Selain tindak pidana penganiayaan, merampas kemerdekaan orang, perdagangan manusia, dan penggelapan, mereka juga dianggap melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Perlindungan Anak.


Pelimpahan pertama dilakukan polisi pertengahan Juni, namun kejaksaan mengembalikan berkasnya. Kejaksaan sendiri menyiapkan delapan jaksa penuntut umum untuk kasus ini.


Julian Jaya, kuasa hukum tersangka empat mandor juga menyatakan menunggu untuk mengambil langkah selanjutnya. “Kami menunggu pelimpahan berkas,” kata Julian.


Advertising
Advertising

Pada 3 Mei lalu polisi menemukan produsen aluminium balok dan panci yang sudah operasi selama 1,5 tahun itu menyekap 34 buruh. Sebagian besar dari mereka diperlakukan seperti budak -- pakaian kumal, menderita penyakit kulit, dan kelopak mata gelap. Selama berbulan-bulan disekap, mereka tidak digaji.


Yuki menyita barang pribadi buruh seperti dompet dan telepon genggam mereka. Sedangkan untuk tidur, mereka rebahan di atas tikar, dalam ruangan gelap, lembab, tertutup seluas 8 x 6 meter.


Penyekapan baru terkuak setelah dua buruh, Andi Gunawan, 20 tahun, dan Junaidi, 22 tahun, melarikan diri pada 22 April 2013. Sesampai di kampung halamannya di Bambangan, Lampung Utara, Junaidi melaporkan penyekapan kepada Sobri, kepala desa setempat.


AYU CIPTA


Topik Terhangat:
Ramadan
| Bursa Capres 2014| Ribut Kabut Asap| Tarif Progresif KRL| Bencana Aceh


Berita Lainnya:


Muatan Porno di Buku SD, Sanksi ke Penerbit Lemah
Kepolisian Lembaga Terkorup, Polri Menjawab

Inilah Pesawat Teraman dan Paling Bahaya di Dunia

Cicil Denda, Susno Duadji Jual Rumah Mewah

Pelajaran 'Porno' Anak Gembala dan Induk Srigala

Berita terkait

Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

26 Januari 2022

Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.

Baca Selengkapnya

5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

25 Januari 2022

5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

Migrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.

Baca Selengkapnya

Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

24 Januari 2022

Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

Dari OTT ini terungkap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Diduga mempraktikan perbudakan modern.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

24 Januari 2022

Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat. Dituding melakukan perbudakan modern.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

24 Januari 2022

Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

Eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan atas praktik perbudakan.

Baca Selengkapnya

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla: Semua Negara Harus Bersatu Hadapi Perbudakan  

14 Maret 2017

Jusuf Kalla: Semua Negara Harus Bersatu Hadapi Perbudakan  

Jusuf Kalla menuturkan masih banyak praktek perbudakan yang terjadi di dunia.

Baca Selengkapnya

Perbudakan ABK Indonesia, Pemerintah Didesak Rativikasi  

4 Maret 2017

Perbudakan ABK Indonesia, Pemerintah Didesak Rativikasi  

Sekjend Indonesian Fisherman Assosiation, Jamaludin Suryahadikusuma, menilai peran pemerintah dalam menangani kasus perbudakan ABK Indonesia lemah.

Baca Selengkapnya

Aktivis Buruh Taiwan Soroti Kasus Perbudakan ABK Indonesia  

4 Maret 2017

Aktivis Buruh Taiwan Soroti Kasus Perbudakan ABK Indonesia  

Aktivis burus asal Taiwan datang ke Indonesia untuk mengetahui secara langsung kondisi keluarga para ABK yang bermasalah di Taiwan.

Baca Selengkapnya

Tokoh Lintas Agama Tolak Perbudakan Gaya Baru

20 Februari 2017

Tokoh Lintas Agama Tolak Perbudakan Gaya Baru

Firmanzah mencontohkan praktek perbudakan modern dari kegiatan perdagangan organ.

Baca Selengkapnya