Korban Ledakan Vihara Ekayana Diperbolehkan Pulang
Editor
Nur Haryanto
Senin, 5 Agustus 2013 12:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga korban ledakan di Vihara Ekayana, Ahad malam, 4 Agustus 2013, saat ini sudah diperbolehkan pulang karena hanya mengalami luka ringan.
Seorang korban, RC, mengalami luka lecet di lengan kanan dan kaki kanan. "Dia terkena ledakan saat akan ke kamar mandi," ujar Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, Senin, 5 Agustus 2013.
Ledakan yang mengenai RC diduga berasal dari bingkisan yang berada di pintu dalam. Adapun bingkisan yang berada di pintu luar tidak meledak, dan saat ini diamankan oleh polisi untuk diteliti materialnya.
Selain RC, ledakan juga membuat dua korban lain, LL dan EL, sempat terganggu pendengarannya karena bunyi ledakan. Namun para korban sudah diperbolehkan pulang. Sebab, pada saat itu, mereka langsung dirawat oleh seorang pengunjung yang kebetulan dokter.
"Mereka adalah warga yang berasal dari Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, yang saat itu sedang mengikuti ibadah," ujar Ronny.
Ronny menuturkan, setelah kejadian ini, polisi mengimbau agar pengurus rumah peribadatan memperketat penjagaan. "Tidak harus polisi, itu bisa melibatkan masyarakat sekitar," ujarnya. Dia beralasan, upaya pengamanan dari masyarakat lebih efektif.
Menurut dia, rumah peribadatan bisa mencontoh tempat perbelanjaan yang sudah menerapkan pengamanan. Untuk itu, dia juga mengimbau agar masyarakat yang akan memasuki tempat peribadatan mau diperiksa demi keamanan.
Seperti diketahui, pada Ahad malam, 4 Agustus 2013, terjadi ledakan di Vihara Ekayana, Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ledakan tersebut berasal dari sebuah bingkisan. Satu bingkisan lain yang ada di pintu luar belum meledak. Akibat ledakan tersebut, tiga jemaat terluka.
FAIZ NASHRILLAH
Berita Lain:
Djoko Suyanto: Bom Vihara Rusak Kesucian Ramadan
Ini Jumlah Pemudik per H-4 Lebaran
Beragan Beri, Beraneka Manfaat
Strategi Jokowi Menekan Pendatang ke Jakarta