400 PNS Kota Bogor Tidak Masuk Kerja

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 12 Agustus 2013 17:49 WIB

Puluhan PNS mengikuti upacara dengan kondisi basah kuyub saat upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di gedung negara Grahadi, Surabaya, (20/5). Meski hujan upacara yang di ikuti berbagai kalangan PNS, TNI dan pelajar tetap berlangsung. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Bogor - Sebanyak 400 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor tidak masuk di hari pertama kerja setelah libur dan cuti bersama lebaran selama sepekan.

"Dari 4094 PNS Kota Bogor 10 persennya belum masuk kerja di hari pertama ini," kata Ana Ismawati, Kepala Bidang Mutasi Pegawai dan Pengembangan Karier, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor, Senin 12 Agustus 2013.

Ia mengatakan data tersebut diperoleh setelah jajaranya melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor, Ahmad Ruyat dan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor.

"Kehadiran PNS Kota Bogor di hari pertama ini mencapai 90 persen, sedangkan 10 persennya tidak masuk kerja dikarenakan beberapa hal," kata dia.

Ana mengatakan, dari 10 persen jumlah PNS Kota Bogor yang tidak masuk kerja itu di antaranya 1 persen karena sakit, dispensasi 1 persen izin, 1 persen cuti 6 persen, dan tanpa keterangan 1 persen. "Jadi untuk PNS yang benar-benar bolos di hari pertama ini jumlahnya kurang lebih 40 orang saja," ujarnya.

Menurutnya, Sidak di hari pertama masuk kerja ini tidak hanya dilakukan di kantor SKPD, akan tetapi juga ke warung-warung yang biasa dijadikan tempat nongkrong para PNS, seperti salah satunya di belakang kantor BPPT Kota Bogor.

Petugas menemukan dua orang PNS yang tengah nongkrong di warung kopi pada jam kerja. "Mereka akan langsung dilaporkan kepada pimpinannya masing-masing untuk kemudian diberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Ahmad Ruyat mengatakan, sidak dilakukan untuk melihat kesiapan dan kesigapan PNS di lingkup Pemkot Bogor dalam memberikan layanan terbaik sebagai abdi negara. "Kami puas dengan kehadiran pengawai negeri di hari pertama kerja. Artinya mereka sudah sadar dengan kewajiban. Yang penting mau bekerjasama agar tujuan akhir lebih maksimal," ujarnya.

Namun jika ada yang kurang disiplin, kata Ruyat, tentu akan diberikan sanksi bagi PNS yang menambah waktu cutinya sendiri. Namun tidak ada alasan untuk tidak masuk kerja setelah cuti bersama, karena sudah ada peraturan yang berlaku bahwa tidak ada izin untuk tidak masuk kerja setelah cuti bersama.

"Semua PNS wajib masuk, tidak ada alasan menambah hari libur sendiri. Apabila melanggar maka akan diberi sanksi tegas, kecuali yang bersangkutan sedang cuti," tutur dia.

Sementera itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Adang Suptandar mengatakan, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, sebanyak 5 persen PNS yang tidak hadir di hari pertama masuk kerja. "Kecuali PNS yang tengah cuti dan sakit, hanya 5 persen saja (yang membolos) dari 19.720 orang pegawai," kata dia.

M SIDIK PERMANA


PNS

Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

1 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

4 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

5 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

9 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

9 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

11 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

12 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

17 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

19 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya