TEMPO.CO, Jakarta - Museum Nasional atau dikenal dengan Museum Gajah di Jakarta Pusat kecurian empat koleksi artefak emas. Aksi pencurian diduga terjadi tengah malam tadi. Berikut ini empat benda purbakala yang hilang tersebut:
1. Lempengan Naga
Diperkirakan telah berusia sejak 10 Masehi. Ditemukan di daerah Jalatunda, Jawa Timur, lempengan emas berbentuk naga ini merupakan peninggalan Kerajaan Mataram Kuno. Panjangnya 5,6 sentimeter dengan lebar 5 sentimeter.
2. Lempengan Bulan Sabit
Diperkirakan telah berusia sejak 10 Masehi. Ditemukan di daerah Jalatunda, Jawa Timur, lempengan ini juga merupakan peninggalan Kerajaan Mataram Kuno. Berbentuk lempengan bulan sabit dari emas dan di kedua ujungnya ada empat buah ukiran segitiga lancip. Segitiga ini seakan membentuk cakar. Di lempengan ini ada enkripsi jawa kuno yang sudah samar. Panjangnya 8 sentimeter dengan lebar 5,5 sentimeter.
3. Cepuk
Sama dengan Lempengan Naga dan Bulan Sabit, artefak ini diperkirakan berusia sejak 10 Masehi sebagai peninggalan Kerajaan Mataram Kuno. Berbentuk seperti dandang kecil dengan tutupnya, cepuk ini terbuat dari emas dengan teknik pukul, pembengkokan, dan patri. Permukaannya tidak rata tapi kokoh dan tegak. Ada ukiran yang sudah tipis. Dasarnya agak cembung dengan bibir cepuk tajam dan menghadap ke atas. Tutupnya memiliki pegangan seperti stupa dan berongga. Diameternya 6,5 sentimeter dengan tinggi 6,5 sentimeter.
4. Lempengan Harihara
Ditemukan di Belahan, Penanggungan, Jawa Timur. Usianya diperkirakan sejak 10 Masehi. Dengan panjang 10,5 sentimeter dan lebar 5,5 sentimeter, lempengan ini dibuat dari campuran perak dan emas. Ada relief Harihara yang sedang berdiri di atas teratai ganda. Hirahara digambarkan berkucir ke atas dengan hiasan bunga mekar. Tangan kanan diletakan di atas tangan kiri di depan perut. Di belakang kepalanya ada hiasan sinar dewa dengan lidah api dan titik-titik. Lengannya mengenakan gelang motif bunga dan ada anting bulat. Kain yang dikenakannya sebatas lutut dan mengenakan sampur semacam selendang di kanan kiri.
SYAILENDRA
Berita terkait
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota
7 Oktober 2018
Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman
31 Agustus 2018
Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.
Baca SelengkapnyaMalam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal
3 Juli 2018
Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.
Baca SelengkapnyaAlumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab
15 Juni 2018
Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab
15 Juni 2018
Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab
Baca SelengkapnyaKebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman
8 April 2018
Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok
18 Maret 2018
Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.
Baca SelengkapnyaPolisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang
7 Maret 2018
Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaKata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang
6 Maret 2018
Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Siapkan Angkutan bagi Warga dalam Grebek Museum
1 Maret 2018
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar gerakan berkunjung rutin ke museum atau yang lebih dikenal dengan sebutan Grebek Museum, digencarkan.
Baca Selengkapnya