Eddies Adelia dan Ferry Setiawan usai melangsungkan akad nikah di Jakarta, (27/10). ANTARA/Teresia May
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap suami pesinetron Eddies Adelia, Ferry Setiawan. Penangkapan itu terkait dugaan penipuan yang dilakukan Ferry. "Yang bersangkutan telah ditangkap pada 18 Oktober lalu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Senin, 28 Oktober 2013.
Menurut Rikwanto, kasus penipuan itu dilaporkan rekan bisnis Ferry dalam proyek pengadaan batu bara. Modus penipuan itu adalah Ferry mengaku mendapat proyek pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik. "Agar proyek berjalan, dia mencari investor," kata Rikwanto.
Seorang pengusaha tertarik untuk memodali bisnis itu. Dana Rp 25 miliar digelontorkan kepada Ferry dalam beberapa tahap. Selanjutnya, Ferry membuat laporan tentang pengiriman batubara dari Kalimantan dengan dokumen lengkap. "Belakangan, korban curiga bahwa semua itu fiktif, termasuk proyek dan dokumennya," kata Rikwanto.
Karena merasa ditipu, korban kemudian melaporkan Ferry ke polisi. Dia dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta saat baru tiba dari Singapura. Polisi menjerat laki-laki itu menggunakan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penipuan.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
10 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.