TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto, memastikan pemerintah sedang mempersiapkan pembentukan Badan Interim Transportasi Jabodetabek. Lembaga ini disiapkan untuk berubah menjadi Otoritas Transportasi Jabodetabek.
Ketika ditanya kapan badan ini akan dibentuk, Kuntoro hanya menjawab pendek, "Segera." Menurut Kuntoro, naskah peraturan yang menjadi dasar hukum pembentukan badan interim itu masih berada di tangan Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Perhubungan. Begitu disepakati, mereka akan segera mengajukan naskah peraturan presiden mengenai badan interim itu.
"Begitu Menko Perekonomian dan Menteri Perhubungan beres, peraturan presiden diteken. Sebentar lagi semestinya," ujar Kuntoro, 30 Oktober 2013. Pembentukan badan interim, ujar Kuntoro, adalah langkah terbaik untuk integrasi transportasi Jabodetabek saat ini.
Kamis, 31 Oktober 2013, Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono akan mengadakan diskusi meja bundar mengenai pentingnya pembentukan desk transportasi untuk mengurai kemacetan. Salah satu agenda yang akan dibahas adalah persiapan pembentukan Badan Interim Transportasi Jabodetabek.