Soal UMP dan Nasib Buruh, Jokowi Dilarang Innocent  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 7 November 2013 16:48 WIB

Gubernur DKI Jakarta Jokowi mengenakan helm dan pakaian proyek saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan lima pasar rakyat di pasar Manggis, Jakarta (6/11). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, menilai penetapan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta pada 2014 sebesar Rp 2,4 juta diambil secara tergesa-gesa. Kritik disampaikannya kepada Gubernur Joko Widodo.

"Jokowi sebagai Gubernur tak boleh innocent mengambil kebijakan. Kalau wajah sih boleh innocent," kata Haris dalam konferensi pers mengenai kekerasan terhadap unjuk rasa buruh, di kantornya, Kamis, 7 November 2013.

Menurut dia, keputusan Jokowi pada 1 November 2013 lalu dinilai tergesa-gesa, dan itu dapat memotivasi kepala daerah lain untuk mengambil keputusan serupa. Dia menyesalkan itu, terlebih keputusan tak memuaskan kelompok buruh. "Soal UMP itu kebijakan besar, seharusnya Jokowi berpikir matang," ujar Haris.

Haris mengatakan penetapan UMP oleh Jokowi hanya sehari berselang dari aksi mogok nasional para buruh. "Toh, UMP-nya diterapkan per Januari 2014 nanti. Seharusnya masih ada ruang untuk bernegosiasi," ujar Haris.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, mengatakan UMP Rp 2,4 juta tak mencukupi kebutuhan hidup buruh di Jakarta. Menurut Said, hitungan kasar kebutuhan makan buruh per bulan mencapai Rp 900 ribu. Untuk keperluan sewa rumah atau kontrak diperkirakan mencapai Rp 600 ribu. Kemudian biaya transportasi tiap bulan bisa mencapai Rp 500 ribu.

Praktis, kata Said, uang sisa buruh hanya Rp 400 ribu saja yang digunakan untuk keperluan lain dan menabung. "Bayangkan, buruh hidup di Jakarta dengan bekal uang segitu," kata Said.

Seperti diketahui, buruh di Jakarta menuntut kenaikan UMP menjadi Rp 3,7 juta dari yang berlaku saat ini sebesar Rp 2,2 juta. Dasarnya adalah komponen kebutuhan hidup layak yang menurut mereka mesti dikoreksi, dari Rp 1,9 juta hasil penetapan pemerintah menjadi Rp 2,4 juta.

NURUL MAHMUDAH


Terpopuler
Kata Hakim Vica soal Isu Selingkuh dan Foto Syur
Hakim Vica: 15 Tahun Tak Dinafkahi Suami
Diisukan Menikah Lagi, Ratu Atut: Astagfirullah
Dipecat, Hakim Vica Tetap Dapat Gaji Pensiun
Mengundang Jokowi Bayar, Pemprov DKI Minta Maaf






Berita terkait

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 menit lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

10 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

13 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya