Jakarta Macet, Apakabar 17 Langkah Pemerintah?

Reporter

Jumat, 8 November 2013 05:42 WIB

Sejumlah tukang ojek menawarkan jasanya di depan Stasiun Palmerah, Jakarta, (10/31) Para tukang ojek tersebut menawarkan jasanya hingga menutup setengah dari jalan raya dan mengakibatkan kemacetan panjang di kawasan tersebut. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta--Pada 2 September 2010 Pemerintah pusat mengambil alih penanganan kemacetan lalu lintas di Jakarta. Pemerintah mengeluarkan instruksi Wakil Presiden Boediono yang berisi 17 langkah untuk menangani kemacetan di Jakarta.

Wapres Boediono menunjuk Ketua Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kuntoro Mangkusubroto sebagai koordinator dan mengawasi pelaksanaan 17 langkah itu.

Alasan instruksi Wapres menurut data dari Unit Kerja Presiden karena kerugian akibat kemacetan di Jakarta mencapai Rp 12,8 triliun per tahun. Jumlah itu dari penambahan biaya operasional kendaraan, biaya kesehatan akibat polusi dan depresi, serta penurunan produktivitas. Bagaimana pelaksanaan 17 langkah mengatasi kemacetan itu dan apa masalanya?

==> 1. Pemberlakuan electronic road pricing (ERP).
REALISASI :
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, persiapan ERP selesai Maret 2014.

MASALAH :
- Kementerian Keuangan sampai tahun 2011 belum menyelesaikan RUU. Bahkan pihak Kementerian menyangsingkan keberhasilan ERP Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi Sutanto Soehodho, menyatakan pengurusan RUU belum dilakukan karena tingkat keberhasilannya diragukan. "Hongkong gagal memberlakukan ERP. London juga mengalami kesulitan yang sama pada awalnya yaitu ada pro dan kontra. Singapura berhasil karena negaranya kecil,” ujar Sutanto (11/1/2011)

- Belum ada peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas yang menjelaskan jalan berbayar

- Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Pungutan Retribusi Kendaraan Bermotor belum mencantumkan sepeda motor sebagai kendaraan
dikenai bayaran.

==> 2. Sterilisasi busway.

REALISASI :
- Untuk mengurangi kendaraan penerobos jalur busway, seperator ditinggikan sekitar 50 cm dari sebelumnya hanya 20 cm. Peniggian separator dianggarkan sekitar Rp 80-85 miliar (RAPBD 2012). Peninggian dimulai bulan Juli 2012 koridor III (Kalideres-Pasar Baru), Koridor V (Kampung Melayu-Ancol), dan Koridor VI (Ragunan-Dukuh Atas).

- Proses penilangan hanya berlangsung periodik saja. Baru akan diterapkan denda untuk mobil satu juta rupiah dan motor 500 ribu.

MASALAH :
- Peninggian separator belum diterapkan disemua koridor. Sebagai contoh koridor POndok Indah belum diterapkan.
- Masih dibahas peraturan penunjang untuk teknis penilangan karena belum ada peraturannya

3. Kebijakan perparkiran...

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

TomTom Traffic Index: London Termacet di Dunia, Jakarta Nomor Berapa?

11 Januari 2024

TomTom Traffic Index: London Termacet di Dunia, Jakarta Nomor Berapa?

TomTom Traffic Index kembali menerbitkan hasil survey kemacetan lalu lintas di kota-kota besar di dunia. Ada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Proyek Jembatan Mampang di Depok: Sudah Bikin Tambah Parah Macet dan Banjir, Mangkrak Pula

4 Januari 2024

Proyek Jembatan Mampang di Depok: Sudah Bikin Tambah Parah Macet dan Banjir, Mangkrak Pula

Warga Kota Depok mengeluhkan dampak proyek pembongkaran dan pembangunan ulang Jembatan Mampang di Jalan Raya Sawangan yang diduga tengah mangkrak itu.

Baca Selengkapnya

Baru Dilantik, Penjabat Bupati Bogor Ini Ditunggu Permasalahan dari Jalur Puncak sampai Parungpanjang

30 Desember 2023

Baru Dilantik, Penjabat Bupati Bogor Ini Ditunggu Permasalahan dari Jalur Puncak sampai Parungpanjang

Kabupaten Bogor selalu ramai setiap akhir tahun, penjabat Bupati Bogor baru dilantik diminta langsung bekerja di kawasan Puncak, antisipasi kemacetan.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Antisipasi Kemacetan di Jalan Tol hingga Lokasi Wisata saat Libur Nataru

5 Desember 2023

Kemenhub Antisipasi Kemacetan di Jalan Tol hingga Lokasi Wisata saat Libur Nataru

Kemenhub mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan saat libur Nataru mendatang agar memantau prakiraan cuaca.

Baca Selengkapnya

Cerita Anak-anak yang Nikmati Banjir di Simpang Mampang Depok

30 November 2023

Cerita Anak-anak yang Nikmati Banjir di Simpang Mampang Depok

Polisi jelaskan kronologi banjir yang surut dan meninggi lagi di Simpang Mampang, Depok, pada Rabu malam dan Kamis pagi 29-30 November 2023.

Baca Selengkapnya

Cerita Penonton Konser Coldplay asal Jawa Tengah: Perjuangan Setengah Tahun

16 November 2023

Cerita Penonton Konser Coldplay asal Jawa Tengah: Perjuangan Setengah Tahun

Konser Coldplay di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Rabu 15 November 2023, sukses menyedot banyak penggemarnya dari Jakarta dan luar Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kemacetan Lalu Lintas Lagi Usai Bubaran Konser Coldplay di GBK

16 November 2023

Kemacetan Lalu Lintas Lagi Usai Bubaran Konser Coldplay di GBK

Arus lalu lintas di sekitar kawasan GBK Senayan terpantau macet pasca-konser Coldplay, Rabu menjelang tengah malam 15 November 2023.

Baca Selengkapnya