Gubernur DKI Jakarta Jokowi mengenakan helm dan pakaian proyek saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan lima pasar rakyat di pasar Manggis, Jakarta (6/11). Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO , Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sudah sejak awal menyatakan keberatannya atas kebijakan low cost green car(LGCG) atau mobil murah ramah lingkungan. Menurut dia, penghilangan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) justru membuat harga mobil lebih terjangkau. Ujung-ujungnya, Jakarta akan semakin macet dengan hadirnya mobil-mobil murah itu. (Baca:Jokowi: Mobil Murah Bikin Jakarta Tambah Macet)
Jokowi tidak berdaya untuk menentang kebijakan pemerintah pusat itu. Dia menawarkan jalan tengah dengan meminta keringanan pajak untuk bus angkutan umum. Namun permintaan itu hingga sekarang belum mendapat jawaban dari pemerintah pusat.
"Kalau mobil murah diberi insentif pajak, seharusnya transportasi murah bisa diberikan pajak 0 persen dong," katanya di rumah dinasnya di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 8 November 2013.
Jokowi menilai, harga bus yang dibeli untuk transjakarta masih terlalu mahal. Misalnya saja bus gandeng merek Zhong Tong yang digunakan sejumlah operator, seharga Rp 3,35 miliar per unit. Dengan harga semahal itu, tentu tarif transjakarta sulit untuk ditekan.Padahal, sarana angkutan umum yang murah bisa dijadikan solusi untuk mengatasi masalah kemacetan di Jakarta.
Memahami Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Apa yang Termasuk Kena PPnBM?
9 Maret 2023
Memahami Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Apa yang Termasuk Kena PPnBM?
PPnBM merupakan sebuah pajak yang dikenakan pada barang-barang mewah kepada produsen untuk menghasilkan atau mengimpor barang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya.