Istana Benarkan Minta Jokowi Pindahkan Pohon Palem  

Reporter

Kamis, 21 November 2013 08:51 WIB

Pohon jenis palem yang ditanam di Taman Monumen Nasional seberang Istana Negara di Jalan Merdeka Utara, Jakarta(20/11). Lima pohon palem yang semula ditanam terpaksa dicabut kembali dikarenakan menghalangi papan yang biasa digunakan untuk tempat foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan tamu negara.Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi membenarkan adanya permintaan dari pihak Istana untuk memindahkan pohon palem yang menutupi papan besar bergambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan tamu negara Perdana Menteri Belanda Mark Rutte. "Koordinasi itu," kata Sudi, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta kemarin sore.

Tiga hari lalu para petugas taman diminta mencabuti pepohonan palem di seberang Istana tersebut. Penanaman palem pisang itu sebagai bagian dari program ”beautifikasi” taman yang gencar dilakukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta kemudian menanam lima batang pohon palem pisang di taman seluas 32 meter persegi itu.

“Katanya menutupi gambar Presiden,” ujar seorang pekerja.

Sudi mengatakan, alasan permintaan Istana agar pohon itu dipindahkan adalah agar lokasi yang biasanya menjadi tempat foto Presiden Yudhoyono dan tamu negara yang bakal hadir bisa terlihat. "Gambar itu kan memang supaya juga dilihat oleh tamu negara kita," ujar dia.

Gubernur Joko Widodo mengatakan dialah yang meminta pekerja memindahkan posisi pohon. "Bukan salah tanam, itu dari sisi lanskap bagus, tapi dari sisi gambar mungkin jadi mengganggu," ujarnya di kampus Universitas Padjadjaran, Bandung, kemarin.

Pengamat tata kota Nirwono Yoga menyatakan bahwa pemindahan pohon itu kurang tepat. Menurut dia, hal tersebut menunjukkan tak ada koordinasi yang baik antara pihak Dinas Pertamanan DKI Jakarta dan pihak yang memasang baliho. Padahal, menurut dia, hal tersebut adalah persoalan sepele yang mudah dikoordinasikan. "Akhirnya pohon yang dikorbankan," kata dia.

SYAILENDRA| NINIS CHAIRUNNISA|ANWAR SISWADI| PRIHANDOKO

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

6 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

8 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

12 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

13 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

16 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

17 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

17 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

17 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya